Akademisi yang juga menjadi Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran itu mengingatkan agar upaya "kakak dan adik asuh" untuk melobi perjalanan kasus Ferdy Sambo.
Bahkan, bukan tidak mungkin, lobi-lobi ini bisa membuat Sambo tidak menerima vonis hukuman yang semestinya.
"Kenapa harus dicermati? Indikasi-indikasi kelihatan banget kok, dari berbagai pola dan sebagainya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).
"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya menambahkan.