Gegara Pamdal Jalankan Perintah Ketua DPR Larang Masuk Tamu di Gerbang Depan, MKD Minta Maaf ke Ketua IPW

Senin, 26 September 2022 | 12:20 WIB
Gegara Pamdal Jalankan Perintah Ketua DPR Larang Masuk Tamu di Gerbang Depan, MKD Minta Maaf ke Ketua IPW
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dilarang masuk lewat depan Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," kata Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI