Serangan Peretasan Melanda Narasi: Akun Medos 24 Kru Dibobol, Bentuk Pembungkaman?

Selasa, 27 September 2022 | 11:29 WIB
Serangan Peretasan Melanda Narasi: Akun Medos 24 Kru Dibobol, Bentuk Pembungkaman?
Tangkapan layar tampilan Narasi. (Narasi)

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim mendesak Polri untuk aktif dan bergerak cepat mencari tahu siapa dalang di balik peretasan 24 kru media bentukan Najwa Shihab, Narasi

Menurutnya, apabila Polri kurang peduli dengan serangan peretasan tersebut, tentu akan semakin menguatkan adanya keterlibatan pemerintah di mata publik.

"Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Sasmito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (26/9/2022).

Sasmito juga mengatakan Polri bisa langsung mencari pelaku peretasan tanpa laporan. Ia meyakini jika Polri mampu melakukannya dengan cepat. Belum lagi, mereka didukung banyak alat-alat canggih yang semakin mempermudah penelusuran.

"Artinya dari teknologi, kapasitas aparat penegak hukum itu sudah mumpuni apalagi kalau melihat dari pengadaan alat-alat penegak hukum itu sangat mahal dan canggih," ucapnya.

Lalu, ia juga meminta Dewan Pers ikut mendesak polisi untuk mencari bukti, dan mengungkapkan kebenaran atas kasus peretasan tersebut. 

Diduga Terjadi karena OTP Dirampas

Peretasan sejumlah kru Narasi diduga dilakukan dengan cara merampas kode OTP atau one time password. Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha.

Pratama menduga para peretas memakai malware dan mengakses kode OTP saat mengincar para jurnalis Narasi. Ia menyampaikan ada dua cara mengambil kode OTP. 

Baca Juga: Peretasan Terhadap Jurnalis Narasi Adalah Bentuk Pembungkaman

Pertama dengan memalsukan identitas, lalu membuat kartu SIM dengan nomor target di operator seluler. Kedua, pelaku mengambil OTP dengan bantuan operator.

Cara pertama disebutnya paling mudah dan berkemungkinan besar dipakai. Sebab, pelaku bisa menemukan KTP korban. Lalu, mengklaim diri dengan modal dokumen tersebut untuk meminta kartu SIM baru pada operator seluler.

"Mereka bisa mengaku sebagai pemilik nomor dengan memalsukan KTP sesuai dengan registrasi terdaftar tadi. Ini sangat memungkinkan karena ada data bocor registrasi SIM card sebelumnya, jadi bisa digunakan," kata Pratama.

Nah, setelah menguasai nomor, maka kode OTP yang dikirimkan oleh sejumlah platform media sosial akan diterima peretas. Modal ini yang membuatnya merampas kendali atas akun-akun para kru Narasi.

Bentuk pembungkaman dalam membuat karya jurnalistik?

Laban Abraham juga menyampaikan kemungkinan alasan adanya upaya peretasan itu dilakukan untuk membungkam Narasi dalam membuat karya-karya jurnalistik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI