Salahgunakan Rumah Dinas Untuk Aktivitas Asusila, Jabatan Kapolres Batanghari AKBP M Hassan Dicopot

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 27 September 2022 | 18:06 WIB
Salahgunakan Rumah Dinas Untuk Aktivitas Asusila, Jabatan Kapolres Batanghari AKBP M Hassan Dicopot
Potret AKBP M Hassan (Instagram Polres Batanghari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, AKBP M Hassan menjabat sebagai Kapolres Batanghari sejak 4 Februari 2022 lalu. Pada saat itu, AKBP M Hassan menggantikan AKBP Heru Ekwanto.

AKBP M Hassan sendiri berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Ia lahir pada tanggal 27 Juni 1980.

Pria berusia 42 tahun tersebut sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Jambi.

AKBP M Hassan merupakan lulusan Akpol pada tahun 2002. Selama meniti karir di kepolisian, AKBP M Hassan menduduki sejumlah posisi dan mengemban beberapa tanggung jawab di Polri seperti menjadi Kasattar Korbintarsis Dit Bintarlan Akpol, Wakapolsek Panakukang, Kasatlantas Polresta Medan, Kasat Lantas Polres Paolopo dan Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Diketahui, AKBP M Hassan bukan satu-satunya yang dimutasi oleh Kapolri. Terdapat sebanyak 29 Perwira lainnya yang dimutasi oleh Kapolri, tetapi hanya AKBP M Hassan yang dimutasi ke Yanma Polri.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI