Tak hanya itu, Anita juga melanjutkan pendidikan sarjanamya di STIE Nasional Indonesia dan berhasil mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi di tahun 2008.
Sebelum menjadi anggota Komisi X DPR RI, Anita ternyata juga pernah bergabung di Komisi VIII DPR yang berfokus pada aspek agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
Kritiknya terhadap Nadiem Makarim tersebut didasari karena banyaknya kasus guru yang tidak mendapatkan hak profesi dengan semestinya.
Bahkan, Anita mengungkap bahwa para guru yang menuntut haknya ini lebih senang mengadu dengan Hotman Paris Hutapea—pengacara kondang yang juga sering membantu masyarakat—ketimbang lembaga negara yang menaungi masyarakat.
Kontributor : Dea Nabila