Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengumumkan bahwa berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J telah lengkap atau P21.
Kelima tersangka tersebut di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf, dan Bharada E alias Richard Eliezer.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).