Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!

Kamis, 29 September 2022 | 06:45 WIB
Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!
Ilustrasi uang Bansos - Bansos Ojol Kapan Cair? (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut beberapa syarat seseorang dapat menerima bansos ojol 2022, sebagai berikut. 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Mempunyai e-KTP 
  3. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang berasal dari Pengusul BPUM  
  4. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Polri, TNI, Pegawai BUMN atau BUMD 
  5. Tidak terdaftar sebagai penerima kredit ataupun pembiayaan dari perbankan dan juga KUR 
  6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi para pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda  
  7. Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)  

Cara Cek Penerima Bansos Ojol 

Driver ojol dapat melakukan cek data penerima manfaat bansos dengan beberapa cara berikut. 

  1. Buka browser lalu masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id 
  2. Masukkan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan 
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP 
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang dipisahkan spasi), kode ini tertera dalam kotak kode 
  5. Jika huruf kode kurang jelas, maka klik icon rycicle untuk mendapatkan huruf kode baru 
  6. Klik menu CARI DATA 
  7. Selanjutnya akan muncul notifikasi status penerima 

Itulah tadi informasi mengenai bansos ojol kapan cair? Lengkap dengan jadwal, besaran bansos, syarat mendapatkan bansos ojol dan cara cek status. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI