'Siapa yang Siap Ditahan?' Putri Candrawathi Lagi-lagi Ogah Ditahan Meski Jelang Disidang, Warganet Naik Darah

Dany Garjito, Elvariza Opita

Kamis, 29 September 2022 | 08:36 WIB
'Siapa yang Siap Ditahan?' Putri Candrawathi Lagi-lagi Ogah Ditahan Meski Jelang Disidang, Warganet Naik Darah
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir J telah lengkap alias P21 pada Rabu (29/9/2022). Dengan demikian para tersangka akan segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Meski begitu, tersangka Putri Candrawathi ternyata masih berusaha untuk bernegosiasi dengan para penegak hukum. Pasalnya Putri masih berupaya meminta agar tidak ditahan seperti tersangka lain.

Hal ini seperti yang disampaikan pengacaranya, Arman Hanis, dalam konferensi pers pada Rabu (28/9/2022).

"Pada prinsipnya, tidak ada orang yang siap ditahan, betul? Tidak ada satu pun manusia, atau orang, yang siap untuk ditahan," ujar Arman, dikutip Suara.com dari akun Instagram @lambe_turah, Kamis (29/9/2022).

Meski begitu, Arman menegaskan penahanan merupakan kewenangan penyidik serta jaksa penuntut umum. Namun, lagi-lagi, mereka berharap para penegak hukum mempertimbangkan alasan kemanusiaan sehingga istri Ferdy Sambo itu tidak perlu ditahan.

"Kami selaku tim kuasa hukum berharap penyidik atau jaksa penuntut umum mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, tentu kondisi kesehatan klien kami menjelang proses praperadilan," tuturnya.

"Dan klien kami memiliki anak di bawah usia 2 tahun," kata Arman melanjutkan. "Kami, sesuai peraturan KUHAP, akan mengajukan surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan."

Arman juga menerangkan Putri saat ini tengah menerima perawatan oleh psikiater. Bila nantinya Putri diputuskan untuk ditahan, ia berharap agar kliennya tetap diperbolehkan menjalani perawatan.

Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi memberikan keterangan pers usai kliennya diperiksa, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi memberikan keterangan pers usai kliennya diperiksa, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Upaya Putri untuk tidak ditahan ini tentu saja meraih atensi publik. Banyak yang dibuat kesal melihat Putri terus berusaha untuk mangkir ketika para tersangka kasus dengan ancaman pidana berat sepertinya harus menjalani masa penahanan.

baca juga

Publik juga membandingkan nasib Putri dengan seorang tahanan wanita yang langsung kembali menjalani masa hukumannya hanya berselang beberapa saat setelah melahirkan.

"Mon maap.. Jangankan di bawah 2 taun.. Kemaren abis lahiran aja langsung masuk kok.. Terus??" kecam @lambe_turah.

"Bu tau diri lah , ibu tersangka pembunuhan loh," kritik warganet.

"Pentingnya punya koneksi sejak dini," sindir warganet.

"Kamu Putri Candrawathi ya, bukan putri malu, jadi gak usah malu-maluin," komentar warganet lain.

"Hukum Indonesia punya tuan putri," timpal yang lainnya.

Putri Candrawathi Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara

Eks Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)
Eks Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi begitu menggegerkan publik. Sebab setelah terungkap pernah ditolak Hotman Paris Hutapea, kini dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah yang bergabung membela mereka.

Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah resmi menjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri, sedangkan rekannya, Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum Sambo.

Febri mengaku memahami gejolak publik ketika dirinya setuju menjadi pengacara Putri. Namun ia memastikan pihaknya akan membela Putri secara objektif dan tidak membabi buta.

Febri menuturkan, ia siap memberikan pendampingan hukum secara objektif dan mempertimbangkan berbagai bukti yang dibuka di pengadilan kepada Putri.

"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," terang Febri.

"Kalau yang salah ya harus dihukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya. Jadi harus mempertanggungjawabkan. Kalau tidak salah, apa iya harus dipaksakan untuk dihukum?" sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Dikawal, Jaksa Agung: Kami Sudah Siap

Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Dikawal, Jaksa Agung: Kami Sudah Siap

Denpasar | Kamis, 29 September 2022 | 07:53 WIB

Mengaku Capek, Ayah Brigadir J Marah Besar ke Pendeta Gilbert Lumoindong : Jangan Fitnah

Mengaku Capek, Ayah Brigadir J Marah Besar ke Pendeta Gilbert Lumoindong : Jangan Fitnah

Bandung | Kamis, 29 September 2022 | 07:41 WIB

Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Eks Jubir KPK: Kalau Tidak Salah Apa Harus Dihukum?

Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Eks Jubir KPK: Kalau Tidak Salah Apa Harus Dihukum?

News | Kamis, 29 September 2022 | 06:43 WIB

Putuskan Bela Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala: Tak Ada Dorongan dari Pihak Lain

Putuskan Bela Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala: Tak Ada Dorongan dari Pihak Lain

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 22:11 WIB

Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Sadar Ada yang Marah

Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Sadar Ada yang Marah

Bali | Kamis, 29 September 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB