"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Sebut Ferdy Sambo Over Power hingga Istrinya Baru Bisa Ditahan, Pengacara Brigadir J: Terlambat, Kenapa Baru Sekarang?
Jum'at, 30 September 2022 | 16:58 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus, Kapolri Sebut Putri Candrawathi Tetap Bisa Dijenguk Anaknya Selama di Penjara
30 September 2022 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI