Anak Putri dan Ferdy Sambo Usia 1,5 Tahun Dititipkan ke Nenek, Febri Diansyah: Ini Situasi Tak Mudah

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 19:13 WIB
Anak Putri dan Ferdy Sambo Usia 1,5 Tahun Dititipkan ke Nenek, Febri Diansyah: Ini Situasi Tak Mudah
Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Selama ditahan, salah satu anaknya yang masih balita berusia 1,5 tahun dititipkan ke neneknya.

"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," kata kuasa hukum Putri, Febri Diansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Menurut Febri, situasi saat ini memang tidak mudah dihadapi oleh Putri dan anak-anaknya.

"Ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat Ibu (Putri) yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," ujarnya.

Putri Menangis

Putri sempat menyampaikan pesan kepada anak-anaknya untuk tetap berjuang manggapai cita-citanya. Pesan ini disampaikan Putri sebelum dibawa ke Rutan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan Suara.com, Putri keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.25 WIB. Dia terlihat mengenakan baju tahanan oranye dengan nomor 007.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," kata Putri sambil menangis.

Dalam kesempatan itu, Putri mengaku ikhlas dengan apa yang terjadi pada dirinya. Dia juga meminta didoakan agar diberi kekuatan dalam menghadapi masalah ini.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," tuturnya.

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," imbuh Putri.

Tak Ada Perlakuan Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Putri resmi ditahan pada hari ini. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.

"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.

Listyo memastikan tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut selama ditahan di Rutan Mabes Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Ditahan, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

Resmi Ditahan, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

Kaltim | Jum'at, 30 September 2022 | 19:06 WIB

Banyak Tahanan Punya Balita, Legislator Demokrat soal Penahanan Istri Sambo: Hukum Itu Equal, Jangan Bedakan Status!

Banyak Tahanan Punya Balita, Legislator Demokrat soal Penahanan Istri Sambo: Hukum Itu Equal, Jangan Bedakan Status!

News | Jum'at, 30 September 2022 | 18:56 WIB

Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Beri Pesan ke Anak: Selalu Berbuat yang Baik

Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Beri Pesan ke Anak: Selalu Berbuat yang Baik

Kalbar | Jum'at, 30 September 2022 | 18:53 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB