OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Peradilan Terguncang, Dunia Pendidikan Ikut Miris

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 12:30 WIB
OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Peradilan Terguncang, Dunia Pendidikan Ikut Miris
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tertangkapnya seorang hakim Mahkamah Agung (MA) atas kasus dugaan suap telah mengguncang dunia peradilan. Dunia pendidikan hukum juga dinilai ikut miris dengan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terjaring OTT KPK.

Meski demikian, OTT KPK terhadap Sudrajad Dimyati dinilai bisa dijadikan pintu masuk reformasi perubahan paradigma selamatkan peradilan. Ini dikatakan oleh Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Governance (Parang) Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad F Hadin.

"Budaya negosiasi penangan perkara kerap terjadi sehingga paradigma judicial independency dan judicial accountability menjadi keharusan," kata Ahmad di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (1/10/2022).

Ahmad menjelaskan bahwa judicial independency diartikan sebagai kekuasaan kehakiman yang merdeka alias tidak adanya ketergantungan. Sedangkan judicial accountability adalah pertanggungjawaban hakim atas putusannya berdasarkan prinsip keadilan yang sesuai.

Menurutnya, masalah pengawasan hakim dan pembinaan hakim menjadi porsi besar yang harus diperbaiki melalui Komisi Yudisial yang memiliki peran strategis bersama Mahkamah Agung.

Selain itu, Ahmad juga menyoroti proses rekrutmen hakim agung di Indonesia. Ia menilai kualitas proses rekrutmen hakim agung di Tanah Air harus dijalankan dengan transparan dan partisipatif. 

Hal tersebut dilakukan demi menghasilkan para "Yang Mulia" yang memiliki prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka, sepaket dengan pertanggungjawaban hakim atas putusannya berdasarkan prinsip keadilan yang sesuai.

Dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum ULM ini menyebut kasus OTT KPK terhadap Sudrajad sangat menyedihkan. Bahkan membuat Mahkamah Agung tertimpa bencana serius, .

Tak cuma dunia peradilan yang terguncang, Ahmad juga menyebut dunia pendidikan hukum pun ikut miris dengan adanya hakim agung yang terjerat tindak pidana korupsi.

baca juga

Risiko besar korupsi di tingkat Mahkamah Agung itu juga akan membuat tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan juga semakin besar.

"Banyak sekali kita dengar bagaimana pencari keadilan mempunyai pengalaman dan tantangan yang beragam macam saat berperkara di pengadilan lingkup di bawah Mahkamah Agung sampai tingkat kasasi sekalipun," ucapnya.

Ia khawatir kasus kali ini hanya puncak gunung es. Ia berharap ke depan "pabrik yurisprudensi hukum" di Indonesia benar-benar melahirkan putusan yang putusan penting, berupa keadilan hakiki. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jago Bisa Lumpuhkan Kejahatan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

KPK Jago Bisa Lumpuhkan Kejahatan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Hits | Jum'at, 30 September 2022 | 13:02 WIB

Marak PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota Komisi III: Bisa Jadi Celahnya DIsitu

Marak PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota Komisi III: Bisa Jadi Celahnya DIsitu

Video | Kamis, 29 September 2022 | 21:45 WIB

Menang Voting di Komisi III, DPR Sahkan Johanis Tanak jadi Komisioner KPK yang Baru Gantikan Lili Pintauli

Menang Voting di Komisi III, DPR Sahkan Johanis Tanak jadi Komisioner KPK yang Baru Gantikan Lili Pintauli

News | Kamis, 29 September 2022 | 18:14 WIB

Suap Mantan Rektor Unila Karomani: Ini Sederet Pejabat Unila Segera Diperiksa KPK

Suap Mantan Rektor Unila Karomani: Ini Sederet Pejabat Unila Segera Diperiksa KPK

Sumsel | Kamis, 29 September 2022 | 16:24 WIB

Ini Profil Suami Najwa Shihab, Pengacara Pintar dan Tajir Melintir

Ini Profil Suami Najwa Shihab, Pengacara Pintar dan Tajir Melintir

Denpasar | Kamis, 29 September 2022 | 05:28 WIB

Geledah Rumah Pengacara Penyuap Hakim Agung Sudrajad, KPK Sita Dokumen Pengeluaran Uang Hingga Alat Elektronik

Geledah Rumah Pengacara Penyuap Hakim Agung Sudrajad, KPK Sita Dokumen Pengeluaran Uang Hingga Alat Elektronik

News | Rabu, 28 September 2022 | 17:19 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×