Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Polri mengusut kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Cak Imin meminta pengusutan diarahkan untuk mencari ada tidaknya kelalaian aparat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Ini persoalan serius yang harus diusut. Apakah banyaknya jumlah korban jiwa ini akibat kelalaian petugas di lapangan dalam penanganan chaos atau karena sebab lain," kata Cak Imin dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Apalagi diketahui, kepolisian menggunakan gas air mata dalam penanganan pengendalian massa di Stadion Kanjuruhan. Berdasarkan aturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion jelas-jelas dilarang.

Karena itu, menurut Muhaimin menjadi hal aneh apabila kepolisian tidak mengetahui aturan tersebut dengan tetap menggunakan gas air mata.

"Kalau benar aturan FIFA tidak boleh ada gas air mata, aneh kalau pihak keamanan tidak paham standar aturan yang ada maka ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ke depan kasus serupa terjadi lagi," kata Muhaimin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan tentang pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter dalam setiap penyelenggaraan olahraga.

Ia berujar bahwa panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban. Ia lantas menyoroti penggunaan gas air mata oleh kepolisian.

"Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga, misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lain-lain. Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan," kata Hetifah.

baca juga

Jokowi Minta Usut Tuntas

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/10/2022). [Dok.Antara]
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/10/2022). [Dok.Antara]

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memberikan perintah khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tragedi sepak bola usai Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepada Kapolri Listyo, Jokowi meminta agar Polri benar-benar dapat mengusut tuntas tragedi yang sejauh ini mengakibatkan 127 orang tewas.

"Khusus kepada kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).

Jokowi sebelumnya langsung meminta evaluasi menyeluruh terhadap semua hal berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Permintaan itu diinstruksikan Jokowi kepada jajaran sebagai respons atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Profil Klub Bola di Indonesia Berubah Jadi Hitam: 'Tak Ada Sepak bola yang Seharga Nyawa'

Foto Profil Klub Bola di Indonesia Berubah Jadi Hitam: 'Tak Ada Sepak bola yang Seharga Nyawa'

Deli | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Komentari Tragedi Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, LBH Medan Salahkan Polisi Pakai Gas Air Mata!

Komentari Tragedi Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, LBH Medan Salahkan Polisi Pakai Gas Air Mata!

Sumut | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi

Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi

Purwasuka | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Mantan Ketum PSSI Sesalkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Penonton pada Tragedi Kanjuruhan

Mantan Ketum PSSI Sesalkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Penonton pada Tragedi Kanjuruhan

Bekaci | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA

Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA

Selebtek | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:49 WIB

Polres Malang Ternyata Minta Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar Sore, Namun Ditolak PT LIB

Polres Malang Ternyata Minta Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar Sore, Namun Ditolak PT LIB

Surakarta | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:44 WIB

Tewaskan 328 Suporter, Bencana Terbesar Sepak Bola di Peru juga Disebabkan Gas Air Mata

Tewaskan 328 Suporter, Bencana Terbesar Sepak Bola di Peru juga Disebabkan Gas Air Mata

Bola | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:39 WIB

Terkini

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

×