Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

"Saya juga telah perintahkan kepada menpora, kapolri dan ketua umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola," kata Jokowi.

Bukan cuma soal pelaksanaan pertandingan, Jokowi sekaligus meminta evaluasi terhadap prosedur pengamanan.

"Dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," kata Jokowi.

Regulasi FIFA

Dua mobil polisi jadi sasaran Aremania pasca kekalahan tim Singo Edan atas lawannya Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang. [Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia]
Dua mobil polisi jadi sasaran Aremania pasca kekalahan tim Singo Edan atas lawannya Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang. [Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia]

Insiden penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022), sudah melanggar aturan yang ditetapkan oleh FIFA.

Sebab, FIFA telah menetapkan larangan penggunaan sejumlah senjata untuk menjaga keamanan dan ketertiban sebuah pertandingan, termasuk salah satunya gas air mata.

Jika merujuk pada aturan yang dimuat dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, sebetulnya penembakan gas air mata dilarang untuk pengamanan dan keamanan stadion.

Hal ini tepatnya tercantum dalam Pasal 19 b. Menurut aturan itu, tidak diperbolehkan untuk menggunakan senjata api dan gas air mata dalam mengendalikan massa.

“No firearms or crowd control gas shall be carried or used (senjata api atau gas air mata pengendali masa tidak boleh dibawa atau digunakan),” bunyi aturan dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

baca juga

Efek yang ditimbulkan dari tembakan gas air mata memang justru membuat situasi di tribune penonton tak kondusif.

Sebab, penonton yang panik justru berdesak-desakan untuk menjauh dari area tersebut.

Hal ini karena seseorang bisa mengalami sesak nafas, mata berair, memerah, dan terasa terbakar. Kesulitan bernafas inilah yang akhirnya membuat kondisi semakin ricuh,

Dengan demikian, penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengatasi kericuhan laga Arema FC versus Persebaya Surabaya sudah melanggar aturan FIFA.

Kejadian ini bermula ketika ratusan suporter Arema FC merangsek masuk ke lapangan untuk meluapkan kekecewaannya lantaran timnya kalah dengan skor 2-3 dari Persebaya Surabaya.

Petugas keamanan yang terdiri dari stewards, kepolisian, hingga TNI, mencoba untuk meredam masa. Namun, kepolisian justru menembakkan gas air mata di tribune penonton, alih-alih di lapangan untuk mengurai masa.

Imbasnya, penggunaan gas air mata ini justru menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Dalam rilis yang dinyatakan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengatakan ada 127 orang yang meninggal dunia. Korban tersebut berasal dari Aremania dan dua anggota polisi.

Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua adalah anggota Polri," kata Nico, dilansir dari Antara.

Nico menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 merupakan kendaraan Polri.

"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Profil Klub Bola di Indonesia Berubah Jadi Hitam: 'Tak Ada Sepak bola yang Seharga Nyawa'

Foto Profil Klub Bola di Indonesia Berubah Jadi Hitam: 'Tak Ada Sepak bola yang Seharga Nyawa'

Deli | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Komentari Tragedi Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, LBH Medan Salahkan Polisi Pakai Gas Air Mata!

Komentari Tragedi Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, LBH Medan Salahkan Polisi Pakai Gas Air Mata!

Sumut | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi

Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi

Purwasuka | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Mantan Ketum PSSI Sesalkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Penonton pada Tragedi Kanjuruhan

Mantan Ketum PSSI Sesalkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Penonton pada Tragedi Kanjuruhan

Bekaci | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA

Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA

Selebtek | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:49 WIB

Polres Malang Ternyata Minta Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar Sore, Namun Ditolak PT LIB

Polres Malang Ternyata Minta Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar Sore, Namun Ditolak PT LIB

Surakarta | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:44 WIB

Tewaskan 328 Suporter, Bencana Terbesar Sepak Bola di Peru juga Disebabkan Gas Air Mata

Tewaskan 328 Suporter, Bencana Terbesar Sepak Bola di Peru juga Disebabkan Gas Air Mata

Bola | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:39 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×