Cara Buat Kacamata Gratis BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Syarat-syaratnya!

Aulia Hafisa

Senin, 03 Oktober 2022 | 05:47 WIB
Cara Buat Kacamata Gratis BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Syarat-syaratnya!
Ilustrasi kacamata sebagai alat bantu (Dok. Kacamatamoo)

Suara.com - Tahukah Anda jika pembuatan kacamata bisa ditanggung oleh BPJS dan Anda bisa mendapatkannya tanpa biaya? Ada prosedur dan cara buat kacamata gratis BPJS untuk Anda yang menjadi peserta program pemerintah ini.

Hal ini merupakan fakta yang sebenarnya sudah lama ada, namun tidak banyak orang yang mengetahuinya. Meski demikian, untuk mendapatkan manfaat ini Anda wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dengan jumlah tanggungan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Bagaimana caranya? Simak penjelasannya di sini!

Syarat Mendapatkan Kacamata Gratis BPJS Kesehatan

Ada beberapa syarat yang harus Anda siapkan dan penuhi terlebih dahulu.

  • Membawa kartu BPJS Kesehatan, dengan status peserta aktif
  • Datang ke fasilitas kesehatan tingkat I sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda
  • Minta rujukan ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  • Dapatkan surat rujukan, kemudian mulai lakukan pemeriksaan mata di faskes rukukan ini
  • Pemeriksaan harus dilakukan dengan teliti sehingga resep dari dokter benar-benar sesuai kondisi mata
  • Anda akan mendapat resep sesuai dengan pemeriksaan, dan Anda bisa membawanya ke optik rekanan BPJS Kesehatan
  • Resep ini wajib dilegalisasi sebelum diklaim, lakukan legalisasi di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dari domisili

Cara Buat Kacamata Gratis BPJS Kesehatan

Setelah memenuhi semua syaratnya, berikut cara membuat kacamata gratis yang bisa Anda lakukan.

  • Datang ke optik rekanan BPJS Kesehatan
  • Pastikan membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan
  • Serahkan resep dokter yang telah dilegalisasi dari kantor BPJS Kesehatan
  • Lalu lakukan pembelian kacamata di optik rekanan tersebut
  • Anda akan diberikan opsi frame atau bingkai yang ada di optik tersebut, pilih sesuai selera
  • Tunggu proses pembuatan kacamata, dan selesai, kacamata Anda telah siap digunakan

Lalu Berapa Plafon Harga yang Disediakan?

Untuk mendapat kacamata dari BPJS Kesehatan ini sendiri terdapat tiga pembagian plafon berdasarkan kelas keanggotaan yang dimiliki. Tentu, karena nantinya kelas ini akan disesuaikan, plafon ini juga akan mengalami penyesuaian batas.

baca juga

Aturan terakhir yang masih digunakan adalah:

  • Kelas I mendapat subsidi sebesar Rp300.000
  • Kelas II mendapat subsidi sebesar Rp200.000
  • Kelas III mendapat subsidi sebesar Rp150.000

Tidak terlalu buruk untuk mengganti kacamata bukan? Manfaat ini bisa diperoleh dua kali dalam setahun, selama terdapat rekomendasi dari dokter yang telah ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Itu tadi sedikit informasi mengenai cara buat kacamata gratis BPJS Kesehatan. Semoga menjadi informasi yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Sumsel Harap Pemerintah Tambah Besaran BLT BBM, Alasannya Ini

Warga Sumsel Harap Pemerintah Tambah Besaran BLT BBM, Alasannya Ini

Sumsel | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:23 WIB

BPJS Kesehatan Kenalkan Telemedicine ke Mahasiswa University of California

BPJS Kesehatan Kenalkan Telemedicine ke Mahasiswa University of California

Bisnis | Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:48 WIB

Ingin Terapi Akupuntur Gratis via BPJS Kesehatan, Ini Caranya

Ingin Terapi Akupuntur Gratis via BPJS Kesehatan, Ini Caranya

Deli | Minggu, 02 Oktober 2022 | 08:43 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×