Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Penyidikan, Calon Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 03 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Penyidikan, Calon Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polri menaikkan status kasus Tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut dalam perkara ini penyidik mempersangkakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP. Para tersangka nantinya terancam dengan hukum maksimal 5 tahun penjara.

"Hari ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan memeriksa 20 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Di samping itu, kata Dedi, Inspektorat Khusus (Itsus) dan Biro Paminal Divisi Propam Polri juga telah memeriksa 28 anggota terkait dugaan pelanggaran etik. Pemeriksaan secara maraton hingga kekinian menurutnya masih berlangsung.

"Malam ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggran kode etik amggota Polri sebanyak 28 personel Polri ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Kapolres hingga Danyon Brimob Dicopot

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat. Dia dicopot buntut kasus tragedi kemanusiaan tersebut.

Dedi menyebut Firli dicopot dan dimutasi menjadi perwira menengah atau Pamen As SDM Polri. Posisi Kapolres Malang selanjutnya diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen As SDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Aryana," ungkap Dedi.

baca juga

Sesuai perintah Kapolri, lanjut Dedi, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga telah menonaktifkan Komandan Batalkan (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Pleton (Danton) Brimob.

"Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," tuturnya.

Sebanyak 445 orang sebelumnya dilaporkan menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Dari angka tersebut 125 di antaranya dinyatakan meninggalkan dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan

Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan

Jakarta | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:25 WIB

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat Hingga Danyon Brimob

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat Hingga Danyon Brimob

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:21 WIB

Pulang Tak Bernyawa, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Tubuhnya Memar Mungkin karena Terinjak-injak

Pulang Tak Bernyawa, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Tubuhnya Memar Mungkin karena Terinjak-injak

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×