Klaim Patroli sampai Pagi, Polda Metro Minta Warga Jadetabek Tak Panik soal Isu Gangster Berkeliaran Cari Korban

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:31 WIB
Klaim Patroli sampai Pagi, Polda Metro Minta Warga Jadetabek Tak Panik soal Isu Gangster Berkeliaran Cari Korban
Klaim Patroli sampai Pagi, Polda Metro Minta Warga Jadetabek Tak Panik soal Isu Gangster Berkeliaran Cari Korban. [Tangkapan Layar Instagram]

Suara.com - Polda Metro Jaya meminta masyarakat tak takut atau panik atas informasi yang beredar terkait adanya aksi gangster di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek. Sebab mereka mengklaim setiap malam rutin melakukan patroli.

"Tim Patroli Perintis Pressisi itu mulai jam 9 malam sampai pagi akan melakukan patroli rutin dan siap menerima aduan, laporan masyarakat apabila ada kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Zulpan mengklaim telah menghubungi beberapa Kapolres untuk mengkonfirmasi terkait adanya gangster di wilayah hukumnya. Namun, dia menyebut pesan berantai atau broadcast terkait adanya aksi gangster itu tidak benar.

"Saya katakan masyakarat jangan percaya (broadcast), karena kepolisian setempat dengan Kapolres yang punya wilayah itu saya kontak dan mereka sudah merespons itu tidak ada. Tapi kami tetap menerima informasi itu, kami dalami, enggak ada itu kejadian sampai tadi malam aman," katanya.

Pesan berantai terkait adanya aksi gangster di wilayah Jadetabek sempat beredar di WhatsApp. Dalam narasinya dikatakan warga sekitar Bekasi hingga Depok mesti waspada terhadap aksi gangster.

"Hati-hati untuk besok malam mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan subuh agar hindari jalan yang kami infokan mulai sari samping pintu keluar Tol Jatiwaringin, Jalan Raya Pasar Minggu arah Depok, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Bogor Matraman Raya dan BSD Serpong. Info akan ada penyerangan balasan dari kejadian kemarin malam dari geng motor ke warga dan ormas," tulis pesan tersebut yang beredar pada Senin (3/10/2022) kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan dalam pesan tersebut bahwa gangster tersebut berkeliling bukan untuk melakukan tawuran atau begal. Melainkan untuk mentatar atau mendidik anggota baru.

"Sekarang ini ada gangster-gangster motor sedang rekrut anggota baru dan salah satu persyaratan masuk gangster tersebut adalah dengan membacok acak siapapun yang mereka temui di jalan," tulisnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkaca Dari Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Minta Pasukan Pengamanan P20 Pedomani Perkap

Berkaca Dari Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Minta Pasukan Pengamanan P20 Pedomani Perkap

Jakarta | Selasa, 04 Oktober 2022 | 09:37 WIB

Viral Warga Johar Baru Jakpus Diduga Diserang Komplotan Gangster, Polisi Selidiki

Viral Warga Johar Baru Jakpus Diduga Diserang Komplotan Gangster, Polisi Selidiki

Jakarta | Jum'at, 30 September 2022 | 15:30 WIB

Empat Perampok Toko Emas di ITC BSD Serpong Tertangkap, Polisi: Dua Senpi Pabrikan Disita

Empat Perampok Toko Emas di ITC BSD Serpong Tertangkap, Polisi: Dua Senpi Pabrikan Disita

Jakarta | Jum'at, 30 September 2022 | 07:57 WIB

Terpopuler: Daftar Polisi Disanksi Kasus Ferdy Sambo, Anies Sindir Kebijakan Era Ahok

Terpopuler: Daftar Polisi Disanksi Kasus Ferdy Sambo, Anies Sindir Kebijakan Era Ahok

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 09:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×