Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menyatakan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal tragedi Kanjuruhan kurang bijak.
Pasalnya, Jokowi justru hanya menyoroti soal pintu hingga tangga stadion. Jokowi sama sekali tidak menyinggung penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian.
Ramai netizen menilai Jokowi pasang badan untuk polisi karena pernyataannya tersebut.
"Kurang bijaksana," kata Santoso kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Padahal kata Santoso, tragedi Kanjuruhan harus digunakan Polri untuk melakukan perbaikan dalam penanganan massa.
Satu di antaranya ialah menghindari penggunaan gas air mata kepada rakyat, khususnya suporter sepak bola karena sudah dilarang diguankan di dalam stadion oleh FIFA.
"Jangan lagi bersifat represif, harus mengutamakan soft power. Jangan ada lagi gas air mata yang dibeli dari pajak yang rakyat bayarkan digunakan untuk membunuh rakyat," kata Santoso.
Disebut Pasang Badan Buat Polisi
Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai penyebab tragedi Kanjuruhan mengundang banyak respons.
Pasalnya, presiden Jokowi menyebut bahwa salah satu problem yang mengundang kematian ratusan suporter Arema adalah pintu stadion yang tertutup.
Jokowi sama sekali tak menyebutkan bahwa gas air mata yang dilemparkan polisi menjadi penyebab paling krusial.
![Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/04/70471-coretan-berisi-kekecewaan-menghiasi-dinding-stadion-kanjuruhan-malang-tragedi-kanjuruhan.jpg)
"Itu nanti tim gabungan independen pencari fakta yang harus melihat secara detail," ujar Presiden Jokowi.
"Tetapi sebagai gambaran tadi yang saya lihat problemnya ada di di pintu yang terkunci, dan juga tangga yang terlalu tajam," imbuhnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa perlunya ada standar yang ditetapkan pada stadion sepak bola.