Sampaikan Belasungkawa, Presiden FIFA Beri Dukungan Moral ke Jokowi Usai Tragedi Kanjuruhan

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:11 WIB
Sampaikan Belasungkawa, Presiden FIFA Beri Dukungan Moral ke Jokowi Usai Tragedi Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan meninjau kondisi Stadion Kanjuruhan pasca terjadinya kerusuhan pada Sabtu (1/10) malam, Rabu (5/10/2022). [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden FIFA, Gianni Infantino disebut sempat memberikan dukungan moral kepada Presiden Joko Widodo sehari pasca tragedi Kanjuruhan. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Iwan mengatakan bahwa komunikasi yang terjadi antara Jokowi dan Presiden FIFA karena intensnya hubungan antara kesekjenan FIFA dengan kesekjenan PSSI.

"Bagaimana Presiden Gianni bisa berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo by phone, itu adalah atas komunikasi FIFA dengan kesekjenan kami. Beliau (FIFA) meminta nomor telepon direct call ke Bapak Presiden Jokowi untuk bisa menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungannya," kata Iwan dalam konferensi persnya di Wisma Menpora, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Melalui kesekjenan FIFA, Gianni mengatakan bahwa sejumlah tragedi besar dalam pesepakbolaan dunia mampu memberikan dorongan kuat bagi negara tersebut untuk memajukan sepak bola di negara itu.

Gianni memberikan dukungan penuh  bagi Indonesia untuk memulihkan persoalan ini, berkaca dari tragedi Heysel yang membuat sepak bola di negara itu menjadi sangat maju.

"Beberapa tragedi-tragedi besar di dunia seperti Heysel dan sebagainya kemudian menyebabkan sepak bola di negara tersebut sangat maju. Maka beliau mendukung penuh Indonesia untuk memulihkan ini," ungkapnya.

Selain itu, Iwan juga menegaskan bahwa komunikasi dengan FIFA sama sekali tidak membicarakan tentang sanksi. Dalam komunikasi tersebut, lanjut Iwan, FIFA memberikan dukungannya baik secara moral maupun finansial.

Selain itu, Iwan juga menegaskan bahwa komunikasi dengan FIFA sama sekali tidak membicarakan tentang sanksi. Dalam komunikasi tersebut, lanjut Iwan, FIFA memberikan dukungannya baik secara moral maupun finansial.

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gas Air Mata Kembali Makan Korban, Satu Orang Meninggal dalam Bentrok Polisi dan Suporter

Gas Air Mata Kembali Makan Korban, Satu Orang Meninggal dalam Bentrok Polisi dan Suporter

Bekaci | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:53 WIB

5 Fakta Kunjungan Jokowi ke Stadion Kanjuruhan, Dikritik Pedas Fadli Zon

5 Fakta Kunjungan Jokowi ke Stadion Kanjuruhan, Dikritik Pedas Fadli Zon

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:50 WIB

10 Suporter Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK

10 Suporter Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK

Bola | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:49 WIB

Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:45 WIB

Penyebab PSSI Aman dari Potensi Pidana Tragedi Kanjuruhan, Lihat Pasal di Regulasi Ini

Penyebab PSSI Aman dari Potensi Pidana Tragedi Kanjuruhan, Lihat Pasal di Regulasi Ini

Bola | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×