Ini Link Pendaftaran PPPK 2022 dan Jadwal Pendaftaran Resminya

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 09 Oktober 2022 | 17:25 WIB
Ini Link Pendaftaran PPPK 2022 dan Jadwal Pendaftaran Resminya
Ilustrasi link pendaftaran PPPK 2022 (pixabay)

Suara.com - Pembukaan lowongan untuk PPPK 2022 menjadi kabar gembira untuk masyarakat yang telah menantikannya. Dikabarkan akan cukup banyak formasi yang dibuka, dan bisa dilamar sesuai dengan syarat yang diberikan. Selain mendapatkan informasi mengenai link pendaftaran PPPK 2022, Anda juga akan mendapatkan informasi terkait jadwal, cara daftar, dan syarat yang harus dipenuhi.

Terkait Jadwal Penerimaan PPPK 2022

Pada pengumuman resmi terakhir yang diberikan, jadwal untuk pendaftaran PPPK sendiri dilaksanakan pada akhir tahun 2022 ini. Untuk guru, pendaftaran telah dilakukan pada minggu ketiga dan minggu keempat September 2022 lalu. Data akan diverifikasi, kemudian diumumkan pada minggu ketiga atau minggu keempat bulan Desember 2022 mendatang.

Pada update terbaru yang beredar, penerimaan tahun 2022 ini tidak diperuntukkan bagi CPNS, dan fokus dilakukan pada pembukaan lowongan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK saja.

Hal ini diberlakukan demikian sebab proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK harus diselesaikan sebelum tanggal 23 November 2023 mendatang. Hingga saat ini, jadwal dan tanggal pasti pada penerimaan PPPK 2022 belum dirilis.

Link Daftar yang Bisa Digunakan

Untuk link pendaftarannya sendiri, masyarakat yang akan mengisi lowongan PPPK 2022 ini dapat langsung masuk ke situs resmi milik sscasn.bkn.go.id yang digunakan untuk penerimaan ASN pada periode lalu. Link ini menjadi link utama yang digunakan dalam proses tersebut.

Cara Daftar PPPK 2022

Berikut cara daftar PPPK 2022.

  • Buka situs sscasn.bkn.go.id
  • Klik menu Registrasi pada halaman utama
  • Masukkan identitas diri secara lengkap dan benar, seperti NIK dan Nomor KK
  • Unggah hasil scan KTP dan pas foto yang diperlukan
  • Lalu klik Submit
  • Setelah memiliki akun, lanjutkan dengan login dengan akun tersebut
  • Lengkapi data-data yang masih kosong dengan benar
  • Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan serta jabatan yang akan dilamar
  • Lakukan cetak kartu pendaftaran ini untuk proses berikutnya

Syarat PPPK 2022

Persyaratan umum yang ditetapkan antara lain adalah:

  • Merupakan WNI
  • Berusia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 59 tahun pada saat mendaftar
  • Tidak pernah menjalani pidana dengan pidana penjara sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebab telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan diri sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit TNI, atau anggota POLRI, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus parpol serta terlibat politik praktis
  • Memiliki sertifikat pendidik atau sertifikat kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah Sarjana atau Diploma Empat, sesuai persyaratan
  • Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Cukup jelas bukan? Itu tadi informasi mengenai jadwal, cara daftar, syarat, dan link pendaftaran PPPK 2022. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kriteria Guru Tidak Akan Lolos CPNS PPPK 2022, Anda Termasuk?

Ini Kriteria Guru Tidak Akan Lolos CPNS PPPK 2022, Anda Termasuk?

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:21 WIB

9 Syarat PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftarannya, Simak!

9 Syarat PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftarannya, Simak!

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:13 WIB

Cara Daftar Akun SSCASN, Persiapkan Pendaftaran CPNS PPPK 2022

Cara Daftar Akun SSCASN, Persiapkan Pendaftaran CPNS PPPK 2022

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 10:58 WIB

Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!

Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:45 WIB

Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul

Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul

News | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:19 WIB

Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:42 WIB

Terkini

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB