Istri dan Anak Lukas Enembe Menolak Jadi Saksi, KPK: Hadir Dulu Panggilan Sampaikan Penolakan ke Penyidik

Welly Hidayat

Senin, 10 Oktober 2022 | 13:45 WIB
Istri dan Anak Lukas Enembe Menolak Jadi Saksi, KPK: Hadir Dulu Panggilan Sampaikan Penolakan ke Penyidik
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penolakan istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam ketentuan hukum acara pidana tidak ada hak maupun kewajiban bagi saksi untuk didampingi oleh penasihat hukum.

"Saksi boleh mengundurkan diri ketika diperiksa untuk tersangka yang masih ada hubungan keluarga," ungkap Ali dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Tapi, kata Ali, Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe ternyata memilih mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan alasan kepada tim.

KPK menilai bahwa kehadiran saksi tentunya menjadi kewajiban hukum. Sepatutnya, hadir dalam pemeriksaan. Meskipun nantinya akan menolak dalam memberikan keterangan.

"Sehingga penyidik pasti akan mempertimbangkan, ketika saksi memenuhi panggilan, hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum,"ucap Ali

Ali menegaskan pemanggilan Yulce dan Bona, sebetulnya bukan hanya untuk diperiksa sebagai saksi untuk suaminya yang telah berstatus tersangka. Namun, untuk tersangka lain.

"Kami juga tegaskan, bahwa pemanggilan terhadap Anak dan Istri LE (Lukas Enembe) ini juga untuk tersangka yang lain, bukan hanya untuk tersangka Lukas Enembe)," ungkap Ali

Maka itu, kata Ali, pada panggilan selanjutnya nanti Istri dan anak Lukas Enembe harus kooperatif hadir dalam panggilan penyidik.

baca juga

"Jika merasa tidak tahu menahu terkait perkara tersebut, maka seluruh keterangannya silakan sampaikan langsung dihadapan penyidik oleh saksi bukan oleh pihak lain.
," imbuhnya

Sebelumnya Tim Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta  untuk bertemu dengan penyidik antirasuah terkait penolakan pemanggilan terhadap istri dan anak Lukas Enembe.

"Jadi memang kedatangan kami hanya hal itu. Ibu lukas enembe dan anaknya bona menggunakan hak hak konstitusionalnya, hak-hak hukumnya untuk menolak didengar keterangannya sebagai saksi," kata Petrus di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.

Petrus menjelaskan dasar penolakan istri Lukas dan anaknya dimintai keterangan tertuang dalam Pasal 35 Undang-Undang Tipikor dan Pasal 168 ayat 2 KUHAP. Aturan terebut berisi seseorang yang mempunyai hubungan anak, istri, suami, kakek, nenek, orang tua, atasan, bawahan berhak menolak untuk memberikan keterangan di tingkat penyidikan dan pengadilan.

"Jadi, intinya kami menolak, dan setelah surat itu, kami atas nama ibu Lukas Enembe dan anaknya Bona menyampaikan penolakan dan penolakan itu memang diatur secara tegas dalam undang-undang," ucap Petrus

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe diketahui mangkir dari panggilan KPK ketika ingin diperiksa pada Rabu (5/10/2022) lalu. Mereka ingin dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus suaminya Lukas yang menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambangi KPK, Tim Hukum Sebut Istri dan Anak Lukas Enembe Menolak Diperiksa Sebagai Saksi

Sambangi KPK, Tim Hukum Sebut Istri dan Anak Lukas Enembe Menolak Diperiksa Sebagai Saksi

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 13:08 WIB

Buntut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Geledah 3 PTN Lain di Sumatera

Buntut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Geledah 3 PTN Lain di Sumatera

Lampung | Senin, 10 Oktober 2022 | 12:53 WIB

NasDem Sengaja Percepat Deklarasi Capres demi Lindungi Anies Baswedan dari KPK? Ketua DPP: Wah Itu...

NasDem Sengaja Percepat Deklarasi Capres demi Lindungi Anies Baswedan dari KPK? Ketua DPP: Wah Itu...

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 13:12 WIB

Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Geledah Tiga Kampus Negeri Salah Satunya Universitas Syiah Kuala Aceh

Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Geledah Tiga Kampus Negeri Salah Satunya Universitas Syiah Kuala Aceh

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 11:14 WIB

Kasus Suap HGU di Kanwil BPN Riau, KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri

Kasus Suap HGU di Kanwil BPN Riau, KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 10:45 WIB

Jawaban Tak Terduga Anies Tanggapi Isu KPK Hendak Jegal Dirinya Maju Jadi Capres

Jawaban Tak Terduga Anies Tanggapi Isu KPK Hendak Jegal Dirinya Maju Jadi Capres

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 07:40 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×