Tragedi Kanjuruhan Disebut Sebagai Kejahatan Terstruktur
Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya menyebut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa ini sebagai kejahatan yang terstruktur. Dugaan itu disampaikan mereka berdasar hasil investigasi yang dilakukan selama satu pekan.
"Berdasarkan hasil investigasi tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil kami mendapat temuan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang secara terstruktur yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," kata anggota tim pencari fakta Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Surabaya, Daniel saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Minggu (9/10/2022).

Sementara, Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi yang juga tergabung dalam tim pencari fakta mengungkap setidaknya ada 12 temuan dari hasil investigasi mereka. Salah satunya adanya temuan terkait pengerahan aparat bersenjata gas air mata sejak pertengahan babak kedua.
"Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua. Padahal dalam konteks atau situasi saat itu tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan. Kadi ini kami melihat ada suatu hal yang ganjil," ungkap Andi.
Berdasar hasil investigasi, lanjut Andi, juga ditemukan bahwasanya kekerasan yang terjadi di Kanjuruhan tidak hanya melibatkan anggota Polri. Melainkan juga anggota TNI.
"Harus ditekankan dalam peristiwa ini, peristiwa tindak kekerasan tidak hanya melibatkan anggota kepolisian tapi juga prajurit TNI. Jadi itu yang kami temukan," ungkapnya.