Suara.com - Hanya beberapa bulan yang lalu, hampir semua outlet berita di Australia memuat laporan ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat mengancam dan berpotensi merugikan perekonomian Australia lebih dari A$80 miliar. Bagaimana keadaannya sekarang?
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia telah memicu kepanikan pada industri pertanian Australia, mendorong seruan dari pemimpin oposisi untuk melarang perjalanan ke Bali.
Seruan-seruan itu tidak diindahkan, Australia tetap bebas dari PMK dan penyakit itu perlahan-lahan memudar dari perhatian arus utama.
Itu tidak berarti kekhawatiran telah mereda, tetapi dengan langkah-langkah baru di perbatasan dan penyebaran vaksin di Indonesia, sifat wabah ini disebut telah memasuki fase yang baru.
Lalu selanjutnya bagaimana?
Penyakit mulut dan kuku sangat menular pada ternak dan dapat ditularkan melalui alas kaki dan pakaian, serta pada makanan.
Jika seekor babi di Australia mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi PMK, atau jika seorang pelancong yang pulang sempat melintasi peternakan dengan sepatu yang membawa serpihan PMK, penyakit ini dapat menyebar dengan cepat melalui sapi, domba, kambing, babi dan rusa.
Ini akan berisiko dan industri ekspor daging dan susu Australia akan ditutup dalam semalam.
Sejak PMK terdeteksi di Indonesia pada bulan Mei, lebih dari 400.000 penumpang telah melakukan perjalanan ke Australia dari Indonesia.
Pejabat biosekuriti sejauh ini hanya mengeluarkan 31 pemberitahuan pelanggaran kepada pelancong yang gagal melaporkan produk yang kemungkinan besar membawa PMK.
Pada akhir Juli, seorang penumpang dari Indonesia didenda A$2.664 (hampir Rp27 juta) karena mencoba menyelundupkan dua sosis daging sapi McMuffins dan croissant ham ke Australia.
Sebuah pastry daging sapi buatan sendiri dari Indonesia, yang secara sukarela diserahkan di Bandara Adelaide oleh seorang penumpang dari Denpasar, kemudian diuji dan ditemukan mengandung PMK.
Selain itu, sebanyak 7.298 "barang berisiko" telah dilaporkan kepada pejabat di perbatasan.
Semua pelancong yang datang dari Indonesia sekarang diprofilkan risikonya oleh tim biosekuriti dan diberi arahan lebih lanjut oleh petugas.
Setiap penumpang yang kembali dari Indonesia diharuskan untuk menginjak keset disinfektan — suatu tindakan yang diwajibkan oleh pemerintah pada bulan Juli dan diperkirakan tidak dihentikan dalam waktu dekat.
Setiap surat yang datang dari Indonesia juga sekarang disaring dan diperiksa.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Reaksi Pelatih Australia Usai Segrup dengan Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20
Bola | Jum'at, 29 Mei 2026 | 07:19 WIB
Penjualan Mobil Jepang di Negeri Tetangga Porak Poranda, Ini Biang Keroknya
Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 11:43 WIB
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:23 WIB
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 20:00 WIB
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB
Profil Timnas Australia: Langganan Turnamen Siap Jadi Pengacau di Piala Dunia 2026
Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:47 WIB
Mark Viduka Sang Mesin Gol: Tolak Naturalisasi Krosia, Pilih Setia Antarkan Australia ke Piala Dunia
Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:40 WIB
Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah
News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:20 WIB
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB
Terkini
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB