Polah Tingkah Lukas Enembe Terhadap KPK: Mangkir Sakit, Anak Istri Mundur Jadi Saksi

Farah Nabilla

Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:42 WIB
Polah Tingkah Lukas Enembe Terhadap KPK: Mangkir Sakit, Anak Istri Mundur Jadi Saksi
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Proses hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi hingga kini masih terhambat.Penyebabnya tak lain karena kubu Enembe yang tak kunjung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal KPK sudah 2 kali melayangkan panggilan sebagai tersangka pada Enembe.

Terbaru, KPK juga melayangkan panggilan pemeriksaan pada istri dan anak Enembe, yakni Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe sebagai saksi pada 5 Oktober 2022. Namun keduanya juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Simak fakta baru kasus Lukas Enembe berikut ini.

Istri dan Anak Lukas Enembe Minta Mundur Sebagai Saksi

Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Lukas Enembe.  

Namun ternyata ketimbang menghadiri panggilan pemeriksaan, mereka lewat kuasa hukum menyampaikan surat penolakan atau mengundurkan diri sebagai saksi perkara yang membelit Enembe. Keduanya menolak diperiksa KPK karena masih punya hubungan sebagai istri dan anak Lukas Enembe.

Ketentuan tersebut memang diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pasal 168 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal itu menyebutkan bahwa seseorang yang masih memiliki hubungan sebagai anak, istri, suami, kakek, nenek, orang tua, berhak menolak memberikan keterangan di tingkat penyidikan dan pengadilan.

Namun KPK tidak menerima begitu saja permintaan penolakan tersebut. Mereka menyatakan punya alasan lain mengapa penyidik memanggil Yulice dan Bona untuk diperiksa sebagai saksi. Disebut bahwa mereka dipanggil untuk tersangka lain dalam kasus ini.

"Kami juga tegaskan bahwa pemanggilan terhadap anak dan istri Lukas Enembe ini juga untuk tersangka yang lain, bukan hanya untuk tersangka Lukas Enembe," kata Ali Fikri yang merupakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK dalam pesan tertulis pada Senin (10/10/2022).

baca juga

Enembe disebut bukan tersangka tunggal dalam kasus itu. Namun KPK belum akan mengungkap siapa pihak selain Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut. "Pada waktunya nanti akan disampaikan ketika penyidikan cukup," ujar Ali Fikri.

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta gratifikasi sejak 5 September 2022. Namun KPK memang kesulitan untuk memeriksa Enembe.

Dari dua panggilan sebagai saksi dan tersangka, Lukas Enembe selalu absen dengan alasan masih menderita sakit. Oleh karenanya, KPK berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk bisa memeriksa Lukas.

Sementara itu Lukas pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Papua yang menjerat Lukas Enembe. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura Defry Stalin

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura Defry Stalin

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:08 WIB

KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain

KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:33 WIB

Kuasa Hukum dan Pihak Keluarga Minta KPK Periksa Lukas Enembe di Lapangan Terbuka, Pemuda Papua Buka Suara

Kuasa Hukum dan Pihak Keluarga Minta KPK Periksa Lukas Enembe di Lapangan Terbuka, Pemuda Papua Buka Suara

Bekaci | Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:32 WIB

KPK Panggil Guru MTsN Tanjungkarang Terkait Kasus Suap Rektor Unila Nonaktif

KPK Panggil Guru MTsN Tanjungkarang Terkait Kasus Suap Rektor Unila Nonaktif

Jogja | Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:29 WIB

Guru MTsN Bandar Lampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Guru MTsN Bandar Lampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Lampung | Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:11 WIB

KPK Tambah Penahanan Tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Selama 30 Hari

KPK Tambah Penahanan Tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Selama 30 Hari

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:42 WIB

Terkini

Bagaimana Mangrove Membantu Nelayan Kuri Caddi Bertahan di Tengah Cuaca Ekstrem?

Bagaimana Mangrove Membantu Nelayan Kuri Caddi Bertahan di Tengah Cuaca Ekstrem?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:05 WIB

Kaesang Masuk 'Kandang Banteng' di 2029: Siapa Lebih Kuat, Figur Jokowi atau Mesin PDIP?

Kaesang Masuk 'Kandang Banteng' di 2029: Siapa Lebih Kuat, Figur Jokowi atau Mesin PDIP?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:02 WIB

Sebanyak 69,5 Persen UMKM Kesulitan Akses Pembiyaan Perbankan, Ini Faktornya

Sebanyak 69,5 Persen UMKM Kesulitan Akses Pembiyaan Perbankan, Ini Faktornya

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:00 WIB

Ulasan Film Smile 2: Sekuel Paling Mencekam dengan Nuansa Horor yang Pekat!

Ulasan Film Smile 2: Sekuel Paling Mencekam dengan Nuansa Horor yang Pekat!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa

Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 12:58 WIB

Review Buku 'Pertama, Sayangi Dirimu Lebih Dahulu': Kecil Langkahnya, Besar Dampaknya

Review Buku 'Pertama, Sayangi Dirimu Lebih Dahulu': Kecil Langkahnya, Besar Dampaknya

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:58 WIB

Cerita UMKM Manfaatkan QRIS dan Ekosistem Digital BRI Hingga Tembus Pasar Hong Kong

Cerita UMKM Manfaatkan QRIS dan Ekosistem Digital BRI Hingga Tembus Pasar Hong Kong

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 12:53 WIB

Perry Warjiyo Mundur, Komisi XI DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Presiden

Perry Warjiyo Mundur, Komisi XI DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Presiden

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Stop Serang Iran? Hal Ini Mungkin Jadi Alasan Donald Trump

Kenapa Amerika Stop Serang Iran? Hal Ini Mungkin Jadi Alasan Donald Trump

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:49 WIB

Bukan Sembarang Donat, Ini 5 Keunikan Kkwabaegi, Donat Kepang Khas Korea

Bukan Sembarang Donat, Ini 5 Keunikan Kkwabaegi, Donat Kepang Khas Korea

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:47 WIB

×