Respons Langkah MPR Dan Wantimpres, Komisi II DPR: Pilkada Tetap Langsung Dan Serentak Di 2024

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:21 WIB
Respons Langkah MPR Dan Wantimpres, Komisi II DPR: Pilkada Tetap Langsung Dan Serentak Di 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa pilkada serentak tetap dilaksanakan langsung melalui pemungutan suara pada 2024. Tidak ada pengubahan sistem pilkada menjadi dipilih lewat DPRD.

Hal itu ditegaskan Saan menjawab tentang MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang membahas evaluasi pelaksanaan pilkada langsung.

Saan memastikan pilkada serentak mendatang tetap mengacu kepada Undang-undang tentang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

"Pilkada sampai sejauh ini masih 27 November 2024 dengan undang-undang yang tidak direvisi," kata Saan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Saan mengatakan untuk di Komisi II, pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan pilkada langsung juga belum menjadi pembahasan. Komisi II sedang berfokus membahas persiapan-persiapan Pemilu 2024.

"Fokus Komisi II ini kan mulai mengawasi dan mengkonsultasikan berbagai PKPU untuk tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, dan wacana terkait Pilkada nggak ada," kata Saan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Junimart Girsang menanggapi pembahasan evaluasi pilkada dari langsung menjadi dipilih DPRD yang dilakukan MPR dan Wantimpres. Junimart menegaskan pembahasan itu belum masuk di komisi.

Junimart memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada, mulai dari pemilihan gubernur atau bupati/wali kota tetap dilakukan secara langsung. Hal itu berdasarkan aturan yang ada saat ini.

"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Junimart tidak mengomentari apakah pembahasan evaluasi itu dapat disetujui atau tidak disetujui. Terpenting saat ini ialah pelaksanaan Pilkada tetap berpegang pada aturan yang ada.

"Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," kata Junimart.

Seperti diketahui salah satu tujuan evaluasi sistem pilkada langsung menjadi dipilih DPRD ialah untuk mencegah politik transaksional. Biaya politik besar pilkada dikhawatirkan menjadi pemicu para kepala daerah terpilih berperilaku korup.

Menanggapi itu, Junimart tidak yakin apabila pilkada dibuat secara tidak langsung akan dapat menghilangkan praktik-praktik culas tersebut.

"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," kata Junimart.

Gegara Banyak Kepala Daerah Korup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya

Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:25 WIB

Jelang Pemilu 2024, KPU Bantul Ajukan Kenaikan Anggaran Mencapai Rp51,8 Miliar

Jelang Pemilu 2024, KPU Bantul Ajukan Kenaikan Anggaran Mencapai Rp51,8 Miliar

Jogja | Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:10 WIB

Pilkada Tetap Langsung, Komisi II: Pemilihan Lewat DPRD Tak Jamin Hilangkan Perilaku Korup Kepala Daerah

Pilkada Tetap Langsung, Komisi II: Pemilihan Lewat DPRD Tak Jamin Hilangkan Perilaku Korup Kepala Daerah

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:04 WIB

Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024

Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024

Jakarta | Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:50 WIB

Pede! Demokrat Pasang Target Bisa Usung Sendiri Gubernur di Pilkada Jakarta 2024

Pede! Demokrat Pasang Target Bisa Usung Sendiri Gubernur di Pilkada Jakarta 2024

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:22 WIB

Bawaslu Padang Ajukan Anggaran Rp 16 Miliar untuk Pilkada 2024

Bawaslu Padang Ajukan Anggaran Rp 16 Miliar untuk Pilkada 2024

Sumbar | Senin, 10 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Banyak Kepala Daerah Korup, Pemerintah dan Parlemen Ingin Evaluasi Sistem Pilkada Langsung

Banyak Kepala Daerah Korup, Pemerintah dan Parlemen Ingin Evaluasi Sistem Pilkada Langsung

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 14:55 WIB

Terkini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB