Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:44 WIB
Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti
Tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menggelar konferensi pers di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat akan digelar di di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mendatang. Menjelang persidangan, tim kuasa hukum Fedy Sambo dan Putri Chandrawathi mulai menyampaikan pesan-pesan untuk meringankan hukuman kedua kliennya dalam kasus pembubunah berencana terhadap Brigadir J.

Hal itu juga, yang jauh hari sudah diantisipasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), bahwa upaya Ferdy Sambo melakukan pembelaan yang berpotensi memberatkan hukuman Bharada E alias Richard Eliezer yang menjadi eksekutor kasus pembunuhan Brigadir J.

Febri Diansyah, kuasa hukum Putri menyebut bahwa suami kliennya, Ferdy Sambo mengaku tidak memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak atau membunuh Brigadir J. Melainkan menyampaikan kata 'hajar' ke Bharada E.

"Saya perlu tegaskan bahwa bukan perintah atau perintah menembak atau apa. Dalam berita acara pemeriksaan FS (Ferdy Sambo) menyampaikan kepada Richard 'hajar Chard.' Apakah itu perintah, maksudnya, apa itu nanti diinterpertasikan Richard," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Febri mengaku memang perintah itu tidak dapat dipisahkan dengan pembicaraan mereka sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.

Dalam laporan polisi, disebutkan pembunuhan berencana ke Brigadir J dibahas di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Saguling, Jakarta Selatan.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Richard Eliezer dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Richard Eliezer dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Memang ini tidak bisa dilepaskan dari konteks sebelumnya, di lantai tiga Saguling, untuk backup kalau sesuatu terjadi. Apakah ini bisa diuji dan perdebatkan? Tentu saja. Diproses itulah kami akan lihat secara objektif dari pihak JPU maupun penasehat hukum dan ditentukan majelis halim," kata Febri.

Pernyataan Ketua Komnas HAM

Sementara itu, Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com pada Rabu 14 September 2022 lalu, telah mengingatkan hal tersebut.

Kata Taufan dalam temuan Komnas HAM, ada perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo, hal itu berkaitan dengan saat Brigadir J dieksekusi.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat,  Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ketika terjadi penembakan itu di Duren Tiga (Rumah Dinas Ferdy Sambo), Richard bilang dia menembak setelah itu Ferdy Sambo," kata Taufan.

Namun, Ferdy Sambo membantah keterangan itu. Temuan Komnas HAM manta Kadiv Propam itu mengaku hanya memerintahkan ajudannya Bharada E menembak Brigadir J.

"Sambo bilang dia tidak menembak. Dia hanya bilang Richard tembak (memerintahkan), bukan, Richard bunuh, Richard bunuh," jelas Taufan.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bagi Komnas HAM, keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E yang berbeda harus dibuktikan kebenarannya dengan alat bukti. Sebab menurutnya, penyidik tidak dapat hanya bergantung pada keterangan para tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo

'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:19 WIB

Terungkap! Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Buat Menghadap ke Kamarnya

Terungkap! Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Buat Menghadap ke Kamarnya

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:34 WIB

Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan, Bharada E Siap Ungkap Kebenaran

Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan, Bharada E Siap Ungkap Kebenaran

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Sebut Ferdy Sambo Jadi 'Tukang Bersih-bersih' Masalah di Kepolisian, Alvin Lim: Dulu Bagus

Sebut Ferdy Sambo Jadi 'Tukang Bersih-bersih' Masalah di Kepolisian, Alvin Lim: Dulu Bagus

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:13 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB