LPSK Sebut Ambulans yang Membawa Korban Saat Tragedi Kanjuruhan Juga Jadi Sasaran Gas Air Mata Aparat

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:12 WIB
LPSK Sebut Ambulans yang Membawa Korban Saat Tragedi Kanjuruhan Juga Jadi Sasaran Gas Air Mata Aparat
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk melakukan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan jiwa. Dalam investigasinya, LPSK mendapati ada penonton yang dipukul oleh polisi hingga diseret TNI.

Keterangan tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Kamis (13/10/2022).

Edwin menjelaskan, saat itu di Gerbang Tribun Utara Stadion Kanjuruhan, seorang saksi mengaku dipukul polisi saat mengangkut korban lainnya ke dalam ambulans. Saksi itu disebut Edwin merupakan salah satu relawan medis yang bertugas saat terjadinya insiden berdarah itu.

"Relawan medis kru ambulans yayasan sosial yang berada posisi di gerbang A saat akan membawa korban ke dalam ambulans dipukul oknum aparat," jelas Edwin.

Tak sampai di situ, ambulans yang ditumpangi oleh saksi tersebut juga ditembaki oleh gas air mata. Diketahui pula, ambulans itu membawa enam orang korban yang salah satunya ialah anak-anak.

"Terdapat tabung gas air mata yang jatuh di atap ambulans yang ditumpanginya. Membawa enam korban salah satunya berusia anak meninggal dunia," sebut dia.

Lebih lanjut, Edwin memaparkan ada seorang saksi di tribun utara yang melihat prajurit TNI menyeret seorang Aremania.

"Oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap suporter dengan cara diseret," ujar Edwin.

Seorang saksi itu, kata Edwin merekam aksi brutal prajurit TNI tersebut. Beruntung dalam kejadian tersebut, ia selamat setelah berlindung di balik tembok stadion.

"Menyelamatkan diri dengan lari ke atas dan berlindung di balik tembok," papar dia.

20 Orang Ajukan Perlindungan

Sebelumnya, LPSK mengungkap sudah ada 20 orang yang meminta perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan hingga Kamis (13/10/2022). Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.

Nasution mengatakan bahwa 20 orang itu terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka memohon perlindungan atas peristiwa mengerikan yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan," kata Nasution dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang seperti dipantau di kanal YouTube infolpsk di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

"Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan," sambungnya.

Adapun dari 20 orang yang mengajukan permohonan perlindungan, tiga di antaranya termasuk pelajar. Sedangkan itu sisanya berusia 18 tahun atau dewasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permintaan Orang Tua, Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Pekan Depan

Permintaan Orang Tua, Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Pekan Depan

Malang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:50 WIB

LPSK Ungkap Fakta, Tidak Ada Larangan Polisi Tembakkan Gas Air Mata: Kapolres Malang Tidak Mengetahui Aturan FIFA

LPSK Ungkap Fakta, Tidak Ada Larangan Polisi Tembakkan Gas Air Mata: Kapolres Malang Tidak Mengetahui Aturan FIFA

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:50 WIB

PSSI dan PT LIB Bikin Mahfud Geram, DPR Segera Periksa Pihak-pihak Usut Tragedi Kanjuruhan

PSSI dan PT LIB Bikin Mahfud Geram, DPR Segera Periksa Pihak-pihak Usut Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:44 WIB

Terkini

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:55 WIB

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:46 WIB

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB