LPSK Sebut Ambulans yang Membawa Korban Saat Tragedi Kanjuruhan Juga Jadi Sasaran Gas Air Mata Aparat

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:12 WIB
LPSK Sebut Ambulans yang Membawa Korban Saat Tragedi Kanjuruhan Juga Jadi Sasaran Gas Air Mata Aparat
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk melakukan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan jiwa. Dalam investigasinya, LPSK mendapati ada penonton yang dipukul oleh polisi hingga diseret TNI.

Keterangan tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Kamis (13/10/2022).

Edwin menjelaskan, saat itu di Gerbang Tribun Utara Stadion Kanjuruhan, seorang saksi mengaku dipukul polisi saat mengangkut korban lainnya ke dalam ambulans. Saksi itu disebut Edwin merupakan salah satu relawan medis yang bertugas saat terjadinya insiden berdarah itu.

"Relawan medis kru ambulans yayasan sosial yang berada posisi di gerbang A saat akan membawa korban ke dalam ambulans dipukul oknum aparat," jelas Edwin.

Tak sampai di situ, ambulans yang ditumpangi oleh saksi tersebut juga ditembaki oleh gas air mata. Diketahui pula, ambulans itu membawa enam orang korban yang salah satunya ialah anak-anak.

"Terdapat tabung gas air mata yang jatuh di atap ambulans yang ditumpanginya. Membawa enam korban salah satunya berusia anak meninggal dunia," sebut dia.

Lebih lanjut, Edwin memaparkan ada seorang saksi di tribun utara yang melihat prajurit TNI menyeret seorang Aremania.

"Oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap suporter dengan cara diseret," ujar Edwin.

Seorang saksi itu, kata Edwin merekam aksi brutal prajurit TNI tersebut. Beruntung dalam kejadian tersebut, ia selamat setelah berlindung di balik tembok stadion.

baca juga

"Menyelamatkan diri dengan lari ke atas dan berlindung di balik tembok," papar dia.

20 Orang Ajukan Perlindungan

Sebelumnya, LPSK mengungkap sudah ada 20 orang yang meminta perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan hingga Kamis (13/10/2022). Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.

Nasution mengatakan bahwa 20 orang itu terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka memohon perlindungan atas peristiwa mengerikan yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan," kata Nasution dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang seperti dipantau di kanal YouTube infolpsk di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

"Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan," sambungnya.

Adapun dari 20 orang yang mengajukan permohonan perlindungan, tiga di antaranya termasuk pelajar. Sedangkan itu sisanya berusia 18 tahun atau dewasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permintaan Orang Tua, Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Pekan Depan

Permintaan Orang Tua, Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Pekan Depan

Malang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:50 WIB

LPSK Ungkap Fakta, Tidak Ada Larangan Polisi Tembakkan Gas Air Mata: Kapolres Malang Tidak Mengetahui Aturan FIFA

LPSK Ungkap Fakta, Tidak Ada Larangan Polisi Tembakkan Gas Air Mata: Kapolres Malang Tidak Mengetahui Aturan FIFA

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:50 WIB

PSSI dan PT LIB Bikin Mahfud Geram, DPR Segera Periksa Pihak-pihak Usut Tragedi Kanjuruhan

PSSI dan PT LIB Bikin Mahfud Geram, DPR Segera Periksa Pihak-pihak Usut Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:44 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×