Kepada Komnas HAM, Pihak Indosiar Tegaskan Tak Miliki Wewenang Atur Jadwal Liga 1: Otoritas Final di PT LIB

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:40 WIB
Kepada Komnas HAM, Pihak Indosiar Tegaskan Tak Miliki Wewenang Atur Jadwal Liga 1: Otoritas Final di PT LIB
Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad memberikan penjelasan usai diperiksa Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pihak Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1 mengaku tidak memiliki kewenangan untuk meminta pengunduran jadwal.

Otoritas jadwal pertandingan, ditegaskan pihak Indosiar, berada di PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad menjawab dugaan keterkaitan penyiaran dengan pengunduran jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang akhirnya berujung tragedi menewaskan 132 korban jiwa.

"Kami tadi sudah jelaskan jadwal penayangan. Bahwa jadwal pertandingan itu otoritas final ada di LIB, karena LIB sebagai operator Liga 1. Satu-satunya Liga 1 di Indonesia yang kemudian dia akan mengkomunikasikan kepada broadcaster. Kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusinya," kata Harsiwi usai diperiksa, Kamis (13/10/2022).

Dia mengungkapkan, selama bekerja sama sebagai penyiar Liga 1 dari tahun 2018 hingga 2022, tiap tahunnya selalu ada perubahan jadwal dengan prosentase 20 persen.

Ketika perubahan itu terjadi, Harsiwi mengaku tidak pernah memberikan sanksi berupa pinalti kepada PT LIB.

"Tadi juga ditanyakan apakah ada penalti, tidak ada penalti, tidak pernah. Kami bekerjasama dengan LIB dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20 persen, perubahan jadwal tayang kami tidak pernah mengenakan penalti," ungkapnya.

Keterkaitan Jadwal Liga 1

Sebelummya, Komnas HAM mengatakan bakal mendalami keterkaitan Tragedi Kanjuruhan dengan pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang diduga jadwalnya dipaksak mundur karena berkaitan dengan kontrak penyiaran.

baca juga

Beredar kabar, kepolisian sudah menyarankan pertandingan antara kedua klub asal Jawa Timur itu digelar pada sore hari.

Namun karena diduga berkaitan dengan kontrak penyiaran, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 diduga memaksakan pertandingan digelar malam hari.

"Termasuk ini korelasinya dengan permintaan jam pertandingan yang diminta sore tapi tetap dilaksanakan malam karena ditolak dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam sebuah video kepada wartawan, Rabu (5/10/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Bule Diam Seribu Bahasa Saat Sambangi Kantor Komnas HAM, Penuhi Pemeriksaan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Iwan Bule Diam Seribu Bahasa Saat Sambangi Kantor Komnas HAM, Penuhi Pemeriksaan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Malang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:06 WIB

Tiba di Komnas HAM, Iwan Bule Bungkam Soal Desakan Mundur dari Ketum PSSI

Tiba di Komnas HAM, Iwan Bule Bungkam Soal Desakan Mundur dari Ketum PSSI

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:04 WIB

Diwakili Dua Direktur, Indosiar Hadir Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

Diwakili Dua Direktur, Indosiar Hadir Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×