Kepada Komnas HAM, Pihak Indosiar Tegaskan Tak Miliki Wewenang Atur Jadwal Liga 1: Otoritas Final di PT LIB

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:40 WIB
Kepada Komnas HAM, Pihak Indosiar Tegaskan Tak Miliki Wewenang Atur Jadwal Liga 1: Otoritas Final di PT LIB
Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad memberikan penjelasan usai diperiksa Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pihak Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1 mengaku tidak memiliki kewenangan untuk meminta pengunduran jadwal.

Otoritas jadwal pertandingan, ditegaskan pihak Indosiar, berada di PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad menjawab dugaan keterkaitan penyiaran dengan pengunduran jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang akhirnya berujung tragedi menewaskan 132 korban jiwa.

"Kami tadi sudah jelaskan jadwal penayangan. Bahwa jadwal pertandingan itu otoritas final ada di LIB, karena LIB sebagai operator Liga 1. Satu-satunya Liga 1 di Indonesia yang kemudian dia akan mengkomunikasikan kepada broadcaster. Kemudian pasti akan terjadi diskusi dan kemudian akan ada solusi-solusinya," kata Harsiwi usai diperiksa, Kamis (13/10/2022).

Dia mengungkapkan, selama bekerja sama sebagai penyiar Liga 1 dari tahun 2018 hingga 2022, tiap tahunnya selalu ada perubahan jadwal dengan prosentase 20 persen.

Ketika perubahan itu terjadi, Harsiwi mengaku tidak pernah memberikan sanksi berupa pinalti kepada PT LIB.

"Tadi juga ditanyakan apakah ada penalti, tidak ada penalti, tidak pernah. Kami bekerjasama dengan LIB dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20 persen, perubahan jadwal tayang kami tidak pernah mengenakan penalti," ungkapnya.

Keterkaitan Jadwal Liga 1

Sebelummya, Komnas HAM mengatakan bakal mendalami keterkaitan Tragedi Kanjuruhan dengan pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang diduga jadwalnya dipaksak mundur karena berkaitan dengan kontrak penyiaran.

baca juga

Beredar kabar, kepolisian sudah menyarankan pertandingan antara kedua klub asal Jawa Timur itu digelar pada sore hari.

Namun karena diduga berkaitan dengan kontrak penyiaran, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 diduga memaksakan pertandingan digelar malam hari.

"Termasuk ini korelasinya dengan permintaan jam pertandingan yang diminta sore tapi tetap dilaksanakan malam karena ditolak dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam sebuah video kepada wartawan, Rabu (5/10/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Bule Diam Seribu Bahasa Saat Sambangi Kantor Komnas HAM, Penuhi Pemeriksaan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Iwan Bule Diam Seribu Bahasa Saat Sambangi Kantor Komnas HAM, Penuhi Pemeriksaan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Malang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:06 WIB

Tiba di Komnas HAM, Iwan Bule Bungkam Soal Desakan Mundur dari Ketum PSSI

Tiba di Komnas HAM, Iwan Bule Bungkam Soal Desakan Mundur dari Ketum PSSI

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:04 WIB

Diwakili Dua Direktur, Indosiar Hadir Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

Diwakili Dua Direktur, Indosiar Hadir Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×