Ia menilai Polri harus tegak lurus memberantas narkoba karena Korps Bhayangkara merupakan penegak hukum yang menjadi "benteng" pertahanan dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
"Polri harus tegak lurus, narkoba adalah musuh masyarakat. Polisi adalah penegak hukum maka harus menjadi 'benteng' pertahanan dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dia mengatakan penyalahgunaan narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia khususnya generasi muda. Sementara itu, seluruh jajaran Kepolisian adalah aparat penegak hukum yang harus berdiri di depan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.
"Kalau ada oknum polisi yang justru terlibat, sudah sangat pantas dihukum berat. Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat.
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek. [ANTARA]
Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur