Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, PAN: Polisi Terlibat Narkoba Layak Dihukum Berat

Rizki Nurmansyah, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:25 WIB
Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, PAN: Polisi Terlibat Narkoba Layak Dihukum Berat
Arsip foto Irjen Teddy Minahasa - Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, PAN: Polisi Terlibat Kasus Narkoba Layak Dihukum Berat. [ANTARA]

Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mendesak agar oknum polisi yang terlibat kasus narkoba harus diperiksa secara transparan. Hal itu menyusul ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa terkait peredaran kasus narkoba.

"Fraksi Partai Amanat Nasional mendesak agar seluruh oknum dan personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba diperiksa secara terbuka dan transparan. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia, khususnya generasi muda," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Ia mengatakan, seluruh jajaran kepolisian adalah aparat penegak hukum yang harus berdiri di depan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.

"Harus tegak lurus. Narkoba adalah musuh masyarakat. Polisi adalah penegak hukum. Maka, polisi harus menjadi benteng pertahanan dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

"Nah, kalau ada oknum polisi yang justru terlibat, sudah sangat pantas dihukum berat. Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba," sambungnya.

Sementara itu, terkait dengan Teddy Minahasa, Saleh meminta Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, segera dilakukan pemeriksaan intensif dan lebih luas agar oknum-oknum lainnya bisa terungkap.

"Bisa jadi, ada oknum di internal dan eksternal kepolisian yang masih belum terungkap. Saya mengapresiasi Kapolri yang berjanji akan menindak tegas semua yang terlibat. Tanpa melihat pangkat dan jabatan. Ini adalah komitmen yang benar-benar ditunggu masyarakat," tuturnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)

Lebih lanjut, ia berharap Polri bisa menyelesaikan masalahnya dengan cepat. Menurutnya, Polri tak perlu waktu lama.

"Kita doakan agar Kapolri dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Dengan semua kekuatan dan kemampuan yang dimiliki, kepolisian diyakini tidak membutuhkan waktu lama," pungkasnya.

Usut Tuntas Kasus Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra. Dia mengingatkan Fadil untuk tidak segan memproses setiap pihak yang terlibat di dalamnya.

"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," ujarnya.

Jaringan Pengedar

Listyo sebelumnya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Awalnya, ada tiga masyarakat sipil yang ditangkap dalam kasus ini.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui mereka memiliki hubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," kata Listyo.

Tak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan. Sampai pada akhirnya ditemukan adanya keterlibatan dengan Irjen Teddy Minahasa yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Lesti Kejora Dinyinyir Netizen: se-Indonesia di Prank

Terpopuler: Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Lesti Kejora Dinyinyir Netizen: se-Indonesia di Prank

Banten | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:49 WIB

Terpopuler: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Langsung Peluk Rizky Billar, Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Terpopuler: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Langsung Peluk Rizky Billar, Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Bogor | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:37 WIB

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Dinilai Pulihkan Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Polri

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Dinilai Pulihkan Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Polri

Jawa Tengah | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB