Komnas HAM Telusuri Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 17 Oktober 2022 | 11:38 WIB
Komnas HAM Telusuri Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada media terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini tengah menelusuri terkait adanya dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap korban tragedi Kanjuruhan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Apabila informasi yang diterima oleh Komnas HAM itu benar, ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Pemprov Jawa Timur.

Korban luka-luka dalam insiden itu masih sangat banyak. Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.

Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.

Komnas HAM langsung bertolak ke Malang usai kejadian tersebut lalu berkoordinasi dengan para korban, termasuk menyarankan rujukan ke RSUD Dr. Saiful Anwar.

Namun, dengan adanya dugaan penghentian pembiayaan oleh Pemprov Jawa Timur tersebut, pihak RSUD Dr. Saiful Anwar langsung menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke rumah sakit itu.

"Jika benar, kami minta ini dievaluasi ulang," tegas Anam.

Desakan itu harus disikapi dengan bijaksana mengingat jumlah korban luka sangat banyak dan ada pula korban luka yang hingga kini masih terus terjadi.

baca juga

"Misalnya, luka mata yang tidak hanya merah tapi juga kecoklatan dan kehitaman; dan itu masih butuh perawatan," ujarnya.

Anam berharap setiap korban dalam tragedi Kanjuruhan mendapat pengobatan atas kejadian yang dialaminya. Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemprov Jawa Timur bersedia menanggung semua biaya pengobatan para korban tragedi Kanjuruhan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Dihentikan

Biaya Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Dihentikan

Bola | Senin, 17 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Habis Libur, Madura United Latihan Lagi Meski BRI Liga 1 Indonesia Masih Dihentikan

Habis Libur, Madura United Latihan Lagi Meski BRI Liga 1 Indonesia Masih Dihentikan

Bola | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:31 WIB

43 Anak Menjadi Korban Meninggal Dunia di Tragedi Kanjuruhan

43 Anak Menjadi Korban Meninggal Dunia di Tragedi Kanjuruhan

Kalbar | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:22 WIB

Soroti Rentetan 3 Kasus Besar Di Tubuh Polri, Relawan Anies: Jadikan Refleksi, Jangan Cari Kambing Hitam

Soroti Rentetan 3 Kasus Besar Di Tubuh Polri, Relawan Anies: Jadikan Refleksi, Jangan Cari Kambing Hitam

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 06:38 WIB

Ketua TGIPF, Mahfud MD Sebut Pihak yang Paling Bertanggung Jawab Atas Kejadian Kanjuruhan Adalah PSSI

Ketua TGIPF, Mahfud MD Sebut Pihak yang Paling Bertanggung Jawab Atas Kejadian Kanjuruhan Adalah PSSI

Video | Senin, 17 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:16 WIB

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB