Tindak Tanduk Ferdy Sambo Demi Halangi Penyidikan, Murka saat CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:14 WIB
Tindak Tanduk Ferdy Sambo Demi Halangi Penyidikan, Murka saat CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Dalam sidang perdana ini jaksa penuntun umum mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus ini, di antaranya Ferdy Sambo pernah meluapkan amarahnya beberapa kali kepada anak buahnya saat melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kemarahan tersebut diluapkan oleh Ferdy Sambo dengan tujuan untuk menutupi fakta telah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

"Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut terdakwa Ferdy Sambo, timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Berikut adalah momen-momen kemurkaan Ferdy Sambo, seperti tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan di PN Jakarta Selatan.

Murkanya Ferdy Sambo saat semua CCTV diserahkan ke Polres Jaksel

Dalam surat dakwaan jaksa, terungkap bahwa amarah Ferdy Sambo meledak saat mengetahui anak buahnya menyerahkan semua CCTV yang ada di lokasi pembunuhan Brigadir J ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

Hal itu terjadi pada Senin, 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika Ferdy Sambo memanggil salah satu anak buahnya, yakni Chuck Putranto ke ruangannya di DIvisi Propam Polri.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut saat itu Ferdy Sambo menanyakan di mana semua CCTV Komplek Duren Tiga.

Baca Juga: Isi Eksepsi Sambo: Istri Nangis Dipaksa Buka Baju, Dibanting di Kasur hingga Brigadir J Ancam Tembak Anak-anak

Kemudian Chuck Putranto mengatakan bahwa semua CCTV tersebut telah diserahkan ke penyidik POlres Metro Jakarta Selatan. Dan sontak amarah Ferdy Sambo pun meledak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI