Penyesalan Terbesar Bharada E Tega Tembak Brigadir Yosua: Saya Hanya Anggota, Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:09 WIB
Penyesalan Terbesar Bharada E Tega Tembak Brigadir Yosua: Saya Hanya Anggota, Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal
Bharada E usai menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer selesai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat denhan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Usai persidangan Bharada E tak langsung keluar ruang sidang. Namun ia terlebih dahulu berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya. Hingga kemudia ia menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Yosua.

"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J). Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tutur Eliezer.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Eliezer juga menyampaikan penyesalannya. Dia menyebut tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua karena statusnya sebagai anggota berpangkat jauh lebih rendah dari atasan itu yang seorang jenderal.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," katanya.

Dalam perkara ini JPU mendakwa Eliezer telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama dengan empat terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Dia dituntut telah melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Siap Komandan!' Jawaban Bharada E saat Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

'Siap Komandan!' Jawaban Bharada E saat Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Riau | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:07 WIB

Jaksa Sebut Terdakwa Melakukan Ritual Sebelum Merampas Nyawa Brigadir J, Bharada E: Mohon Maaf, Saya tak Mampu Menolak Perintah Seorang Jenderal

Jaksa Sebut Terdakwa Melakukan Ritual Sebelum Merampas Nyawa Brigadir J, Bharada E: Mohon Maaf, Saya tak Mampu Menolak Perintah Seorang Jenderal

Sumedang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:04 WIB

Momen Putri Candrawathi Tidak Paham Dakwaan Jaksa, Tapi Berakhir Ajukan Eksepsi

Momen Putri Candrawathi Tidak Paham Dakwaan Jaksa, Tapi Berakhir Ajukan Eksepsi

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:01 WIB

Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo

Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:59 WIB

Tak Ikuti Sambo dan Putri, Bharada E Ogah Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Tak Ikuti Sambo dan Putri, Bharada E Ogah Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:59 WIB

Jaksa Ungkap Bharada E Tergerak Bantu Ferdy Sambo Usai Dengar Insiden di Magelang

Jaksa Ungkap Bharada E Tergerak Bantu Ferdy Sambo Usai Dengar Insiden di Magelang

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:47 WIB

Busuknya Kuat Ma'ruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri Rumah Tangga

Busuknya Kuat Ma'ruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri Rumah Tangga

Kalbar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:44 WIB

Terkini

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

×