Sempat Dijanjikan Imbalan Rp 1 M oleh Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Bantah Kliennya Terima Uang

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:52 WIB
Sempat Dijanjikan Imbalan Rp 1 M oleh Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Bantah Kliennya Terima Uang
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di saat bersamaan, kata JPU, Putri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat. Ketiganya pun menerima pemberian handphone tersebut.

"Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI