
"Padahal kan sidang ini diwakili oleh jaksa, jaksa mewakili korban. Nah sementara siapa yang melakukan perlindungan dan membela klien saya, sementara klien saya sudah di kuburan?" ujar Johnson.
Karena itulah, Johnson tidak ragu menyebut surat dakwaan Sambo dan kawan-kawan malah seolah menggelar karpet merah untuk peradilan sesat.
"Ini jebakan ke arah peradilan sesat. Jadi bukan hanya lubang untuk meringankan atau membebaskan (terdakwa), tetapi seluruh konstruksi dakwaan ini memperlihatkan betapa bobroknya Mabes Polri," pungkasnya.