Suara.com - Pengacara Bharada Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy memamerkan surat tulisan tangan kliennya kepada awak media.
Momen itu terjadi setelah sidang perdana Bharada E pada Selasa (18/10/2022).
Ronny memperlihatkan surat tulisan tangan tersebut yang berisi permohonan maaf dan penyesalan oleh terdakwa Bharada E.
Surat permohonan maaf tersebut juga dibacakan oleh Bharada E ketika Majelis Hakim menutup persidangan.
"Saya berdoa semoga Alm. Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," tulis Bharada E dalam sepenggal kalimat di surat tersebut, yang dilansir dari tayangan kana YouTube KOMPASTV, Selasa (18/10/2022).
Dalam surat tersebut, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga besar Brigadir J.
Setelah memamerkan surat tersebut, pengacara Bharada E memberikan pernyataan resmi kepada wartawan.
"Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana terkait pembunuhan. Nanti kita buktikan sama-sama," ungkap Ronny Talapessy.
Ronny juga menyampaikan telah menyiapkan ahli serta saksi mata lain untuk meringankan hukuman Bharada E.
Baca Juga: Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan
Selain itu, Ronny menjawab soal imbalan uang Rp1 miliar dan iPhone oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Ronny menegaskan bahwa Bharada E tak pernah menerima uang maupun ponsel itu.
"Tidak pernah diterima, itu dijanjikan," tegas Ronny.
Sehubungan dengan itu, Ronny membantah Bharada E melakukan eksekusi kepada Brigadir J karena imbalan uang.
Peristiwa tersebut terjadi karena adanya relasi kuasa yang begitu kuat di antara Ferdy Sambo yang berpangkat sebagai jenderal bintang 2 dan Bharada E yang dinyatakan tingkat paling bawah.
Oleh karenanya, pengacara menuturkan bahwa Bharada E tak mungkin menolak.