Bharada E Minta Maaf Sudah Ikuti Perintah Sambo, Pakar Hukum Pidana Nilai Porsi Kesalahan Eliezer Perlu Digali

Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:20 WIB
Bharada E Minta Maaf Sudah Ikuti Perintah Sambo, Pakar Hukum Pidana Nilai Porsi Kesalahan Eliezer Perlu Digali
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tapi dari awal konsep ini muncul oleh siapa? Ini yang perlu digali, sehingga nanti kita akan bersentuhan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan motif," tutur Herry.

Dalam pandangan Herry juga, tidak ditemukan hubungan emosional antara Bharada E dengan Brigadir E.

"Kalau kita lihat secara pribadi mungkin, apakah ada urusan hubungan yang sifatnya pribadi emosional antara Bharada E dengan Brigadir J. Itu kan tidak ada, karena kalaupun ada rasa-rasanya agak sulit untuk membayangkan kalau ada pelaku-pelaku lain yang notabene masih di lingkaran institusi kepolisian," lanjutnya menambahkan.

Herry juga menilai bahwa Bharada E sebagai obstructional justice tak mungkin menghalangi proses penyidikan.

Menurutnya, pelaku perancangan penghilangan nyawa itu diduga bermain di level 8-10 tingkat di atas Bharada E ataupun Brigadir J.

"Apakah Bharada E bisa menggerakkan hal itu?" ujar Herry.

Oleh karena itu, soal rencana pembunuhan itu Bharada E ikut terlibat dinilai Herry menjadi sesuatu hal yang menarik untuk dikaji dan perlu digali lebih dalam.

"Apakah betul bahwa memang status yang mengkonsep itu Bharada E juga ikut terlibat? Atas dasar apa, alasan apa dia melakukan hal itu kan," pungkasnya.

Baca Juga: Bayangkan Saja Pangkat Tingkatan Paling Bawah Berhadapan Sama Jenderal Bintang 2

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI