Bharada E Minta Maaf Sudah Ikuti Perintah Sambo, Pakar Hukum Pidana Nilai Porsi Kesalahan Eliezer Perlu Digali

Farah Nabilla, Sekar Anindyah Lamase

Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:20 WIB
Bharada E Minta Maaf Sudah Ikuti Perintah Sambo, Pakar Hukum Pidana Nilai Porsi Kesalahan Eliezer Perlu Digali
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Bharada Eliezer alias Bharada E melakukan permohonan maaf yang ditujukan kepada keluarga Brigadir J usai sidang perdananya pada Selasa (18/10/2022).

Dalam penutupan permohonan maafnya itu, Bharada E menyampaikan bahwa dirinya melakukan perbuatannya karena hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo.

"Saya sangat menyeselai perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak pemerintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E saat itu dilihat Suara.com, Selasa (18/10/2022).

Pakar Hukum Pidana Herry Firmanyah pun turut memberikan pandangannya terkait permohonan maaf Bharada E tersebut.

Sebagai manusia biasa, Herry mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Bharada E tampak begitu tulus dari lubuk hatinya paling dalam dan jujur dalam perkataannya.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bharada E sendiri mulai dari awal memberikan keterangan konsisten menyampaikan bahwa dia hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo.

Meskipun begitu, Herry manyampaikan bahwa hal tersebut tak berarti perkara akan selesai begitu saja.

"Walaupun sekali lagi kalau secara fair, kita harus menilai bahwa tidak berarti dengan berlindung pada perintah atasan maka perkara menjadi selesai. Tetap ada pertanggungjawabannya," ungkap Herry dilihat dari tayangan kanal YouTube tvOneNews.

Pertanggungjawaban hukum yang dimaksud adalah sejauh mana porsi kesalahan yang dilakukan oleh Bharada E.

Menurut Herry, apabila Bharada E mengetahui rencana eksekusi pembunuhan Brigadir J, maka Bharada E juga dinilai ikut mengkonsep peristiwa tersebut.

"Tapi dari awal konsep ini muncul oleh siapa? Ini yang perlu digali, sehingga nanti kita akan bersentuhan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan motif," tutur Herry.

Dalam pandangan Herry juga, tidak ditemukan hubungan emosional antara Bharada E dengan Brigadir E.

"Kalau kita lihat secara pribadi mungkin, apakah ada urusan hubungan yang sifatnya pribadi emosional antara Bharada E dengan Brigadir J. Itu kan tidak ada, karena kalaupun ada rasa-rasanya agak sulit untuk membayangkan kalau ada pelaku-pelaku lain yang notabene masih di lingkaran institusi kepolisian," lanjutnya menambahkan.

Herry juga menilai bahwa Bharada E sebagai obstructional justice tak mungkin menghalangi proses penyidikan.

Menurutnya, pelaku perancangan penghilangan nyawa itu diduga bermain di level 8-10 tingkat di atas Bharada E ataupun Brigadir J.

"Apakah Bharada E bisa menggerakkan hal itu?" ujar Herry.

Oleh karena itu, soal rencana pembunuhan itu Bharada E ikut terlibat dinilai Herry menjadi sesuatu hal yang menarik untuk dikaji dan perlu digali lebih dalam.

"Apakah betul bahwa memang status yang mengkonsep itu Bharada E juga ikut terlibat? Atas dasar apa, alasan apa dia melakukan hal itu kan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayangkan Saja Pangkat Tingkatan Paling Bawah Berhadapan Sama Jenderal Bintang 2

Bayangkan Saja Pangkat Tingkatan Paling Bawah Berhadapan Sama Jenderal Bintang 2

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:54 WIB

Pengacara Bharada E Siapkan Strategi Khusus di Persidangan mendatang

Pengacara Bharada E Siapkan Strategi Khusus di Persidangan mendatang

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:50 WIB

Duh! Kemarin Nangis, Kini Putri Candrawathi Terciduk Diduga Lagi Jahil dan Genit ke Pengacara

Duh! Kemarin Nangis, Kini Putri Candrawathi Terciduk Diduga Lagi Jahil dan Genit ke Pengacara

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:53 WIB

Heboh Video Putri Candrawathi Disebut Akting Seka Air Mata di Sidang, Netizen: Jahat Banget, Gak Takut Tuhan Bu?

Heboh Video Putri Candrawathi Disebut Akting Seka Air Mata di Sidang, Netizen: Jahat Banget, Gak Takut Tuhan Bu?

Kaltim | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:41 WIB

4 Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo, Baju hingga Gerak-gerik Disorot

4 Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo, Baju hingga Gerak-gerik Disorot

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:37 WIB

Bukan Jimat, Ferdy Sambo Ungkap Sejatinya Buku Hitam yang Selalu Dia Bawa

Bukan Jimat, Ferdy Sambo Ungkap Sejatinya Buku Hitam yang Selalu Dia Bawa

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB