Sidang Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J Dibagi Dua Sesi, Ini Jadwalnya

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:41 WIB
Sidang Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J Dibagi Dua Sesi, Ini Jadwalnya
ILUSTRASI persidangan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Enam terdakwa kasus obstruction of justice berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menjalani sidang perdana hari ini, Rabu (19/10/2022). Nantinya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan dibagi menjadi dua sesi.

"Dibagi menjadi dua sesi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan.

Sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Sedangkan, terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo akan sidang pukul 14.00 WIB.

"Ada dua majelis. Nanti yang pertama jam 10.00 untuk terdakwa Brigjen Hendra dan kawan-kawan. Lalu yang kedua pukul 14.00 terdakwa Chuck dan kawan-kawan," sambung dia.

Ahmad Suhel akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Adapun hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Sementara itu, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya adalah Ari Muladi dam M. Ramdes.

Pada Senin (17/10/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lebih dulu menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka yang menjalani sidang adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Kemarin, Selasa (18/10/2022), sidang kembali digelar atas terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. Dalam hal ini, hanya Richard saja yang tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Dalam perkara obstruction of justice, penyidik menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

baca juga

Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini PN Jakarta Selatan Gelar Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J

Hari Ini PN Jakarta Selatan Gelar Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:38 WIB

Putri Candrawathi Terbukti Tidak Mengalami Kekerasan Seksual

Putri Candrawathi Terbukti Tidak Mengalami Kekerasan Seksual

Sukabumi | Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Brigjen Hendra Rogoh Kocek Ratusan Juta Tadinya Buat Lomba Mancing Kepake Sewa Jet Pribadi, Belum Diganti Sambo

Brigjen Hendra Rogoh Kocek Ratusan Juta Tadinya Buat Lomba Mancing Kepake Sewa Jet Pribadi, Belum Diganti Sambo

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:28 WIB

Brigjen Hendra Sewa Jet Pribadi ke Jambi Rp300 Juta Temui Keluarga Brigadir Yosua, Pakai Uang Lomba Mancing

Brigjen Hendra Sewa Jet Pribadi ke Jambi Rp300 Juta Temui Keluarga Brigadir Yosua, Pakai Uang Lomba Mancing

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:17 WIB

Dari Mana Hendra Kurniawan Dapatkan Uang Untuk Menggunakan Jet Pribadi ? Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Dari Mana Hendra Kurniawan Dapatkan Uang Untuk Menggunakan Jet Pribadi ? Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Semarang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:13 WIB

Jet Pribadi yang Disewa untuk Temui Keluarga Brigadir J Ternyata Ditalangi Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yoso: Yang Suruh Si Sambo

Jet Pribadi yang Disewa untuk Temui Keluarga Brigadir J Ternyata Ditalangi Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yoso: Yang Suruh Si Sambo

Dexcon | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:11 WIB

Brigjen Hendra Ngaku Sewa Jet Pribadi Rogoh Kantong Sendiri Disuruh Ferdy Sambo dan Belum Diganti

Brigjen Hendra Ngaku Sewa Jet Pribadi Rogoh Kantong Sendiri Disuruh Ferdy Sambo dan Belum Diganti

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:11 WIB

Terkini

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×