PRT Ferdy Sambo Tak Membantah, Kuat Maruf Akui Dikasih Hadiah HP dari Putri Candrawathi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:59 WIB
PRT Ferdy Sambo Tak Membantah, Kuat Maruf Akui Dikasih Hadiah HP dari Putri Candrawathi
PRT Ferdy Sambo Tak Membantah, Kuat Maruf Akui Dikasih Hadiah HP dari Putri Candrawathi. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan tak membantah jika kliennya menerima pemberian ponsel genggam dari Ferdy Sambo. Hal itu sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam dakwaan, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjanjikan imbalan uang dan ponsel genggam kepada Kuat, Ricky Rizal, dan Bharada E atau Richard Eliezer.

Irwan mengatakan, Kuat Maruf yang merupakan pembantu rumah tangga Ferdy Sambo menerima pemberian itu karena ponsel genggam miliknya rusak.

"Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena handphone dia (Kuat) rusak katanya dia ya," kata pengacara Kuat, Irwan Irawan seusai sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Hanya saja, Irwan tidak mengetahui jenis ponsel genggam yang diberikan kepada Kuat tersebut. Menurut dia, hal itu akan dibuka dalam persidangan.

Pengacara Kuat Maruf saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)
Pengacara Kuat Maruf saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

"Aku enggak tahu detail handphonenya seperti apa, mereknya apa. Nanti di persidangan dibuka semua," ucap dia.

Dibantah Kubu Istri Sambo

Terpisah, kuasa hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang mengklaim kliennya tidak pernah memberikan uang dan IPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, Ricky, dan Kuat usai membantu membunuh Brigadir J. Dia membantah isi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Putri tersebut.

"Bu Putri tidak pernah kasih handphone dan kasih uang ke ajudannya. Bu Putri tidak pernah," kata Rasamala.

Dalam dakwaan JPU, Ferdy Sambo bersama Putri disebut menjanjikan imbalan uang serta memberi IPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky dan Kuat. Hadiah itu diberikan setelah mereka membantu membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasar surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hadiah itu diberikan pada 10 Juli 2022. Ferdy Sambo awalnya memanggil Eliezer, Ricky dan Kuat ke ruang kerja di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J) Putri Candrawathi (kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J) Putri Candrawathi (kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Ketika itu, Ferdy Sambo bersama Putri menyodorkan amplop berisi uang pecahan dollar masing-masing senilai Rp500 juta kepada Ricky dan Kuat. Sedangkan, Eliezer diberi Rp1 miliar.

"Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," ungkap JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) lalu.

Ferdy Sambo kemudian memberikan IPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah.

"Memberikan handphone merk IPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone yang lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," jelas JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak dan Keluarga Brigadir J Siap Hadiri Sidang

Kamaruddin Simanjuntak dan Keluarga Brigadir J Siap Hadiri Sidang

Riau | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:45 WIB

Minta Waktu 3 Jam Ke Hakim, Jaksa Susun Tanggapaan Atas Eksepsi Kuat Ma'ruf

Minta Waktu 3 Jam Ke Hakim, Jaksa Susun Tanggapaan Atas Eksepsi Kuat Ma'ruf

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:23 WIB

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:46 WIB

Senasib dengan Sang Istri, Eksepsi Ferdy Sambo juga Ditolak Jaksa, Ini Alasannya!

Senasib dengan Sang Istri, Eksepsi Ferdy Sambo juga Ditolak Jaksa, Ini Alasannya!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:32 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB