Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penyakit yang diderita apakah gangguan ginjal umum, atau gangguan ginjal akut yang berbahaya.
Mengingat, kata dia, Kementerian Kesehatan mencatat penyakit tersebut per 18 Oktober 2022, sudah menewaskan sebanyak 99 orang anak usia di bawah lima tahun yang tersebar di 20 provinsi.
"Ya, meski demikian masyarakat diharap tidak perlu khawatir karena kami sudah memiliki protap dari Kemenkes terkait penanganan lanjutan/mitigasinya. Kami pun memastikan seluruh komponen dalam pelayanan medis di Sumsel memadai," kata dia. [ANTARA]