Pemerintah Larang Obat Sirup Penurun Panas, Pedagang di Pasar Pramuka Terdampak: Jadi Gak Ada yang Beli!

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:49 WIB
Pemerintah Larang Obat Sirup Penurun Panas, Pedagang di Pasar Pramuka Terdampak: Jadi Gak Ada yang Beli!
Pedagang obat di pasar Pramuka terdampak setelah obat sirup penurun panas dilarang dikonsumsi anak-anak. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) belum secara resmi mengeluarkan daftar obat sirup penurun panas yang dilarang dikonsumsi anak-anak. Namun di sosial media beredar sejumlah jenis obat yang disebut-sebut mengakibatkan gangguan ginjal akut.

Terkait itu, pedagang obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur turut terdampak.

Buyung (43), salah satu pedagang mengaku dalam dua hari terakhir hampir tidak ada pembeli yang berbelanja obat sirup di tokonya.

"Kan beritanya juga baru-baru ini kan. Ini hampir enggak ada yang beli sampai hari ini," kata Buyung saat ditemui Suara.com di tokonya, Kamis (20/10/2022).

Dikatakannya, penurunan omset penjualan bukan hanya berlaku bagi obat sirup penurun panas anak, namun juga semua jenis obat sirup bahkan yang khusus dewasa.

Sejauh ini Buyung mengaku belum ada sosialisasi dari pemerintah atau pengurus pasar terkait jenis obat sirup yang dilarang.

Tak mau ambil resiko, pria yang sudah berdagang obat sejak 1997 ini mengaku tidak akan menambah stok obat sirup, sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

"Enggak nyetok dulu. Sebelum ada putusan resmi. Entar rugi sendiri kita," ujarnya.

Dikatakannya, sebelum adanya kabar tersebut, obat dalam bentuk sirup khusus anak merupakan salah satu barang yang paling laris, utamanya untuk penurun demam.

"Laku semua sih yang obat-obat demam yang sekarang ramai itu. Khususnya buat anak," ujarnya.

Di etalase tokoh milik Buyung, masih tersusun rapi sejumlah jenis obat sirup mulai dari penurun demam hingga obat batuk berbagai merek, khusus anak dan dewasa.

Minta Pemerintah Beri Kejelasan

Terpisah Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan mengenai batas waktu penghentian penjualan sementara obat penurun panas sirup.

"Ada batas waktunya obat ini atau expired. Kawan-kawan (pedagang obat) ini bukan rugi Rp10 juta atau Rp20 juta, bisa ratusan juta ruginya. Walau kecil tapi jumlahnya banyak," tutur Yoyon.

ilustrasi obat penurun panas anak yang bagus alami. (Foto oleh Tima Miroshnichenko dari Pexels)
ilustrasi obat penurun panas anak yang bagus alami. (Foto oleh Tima Miroshnichenko dari Pexels)

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirup di seluruh apotek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Sebutkan 5 Nama Obat Sirup dengan Kandungan Etilen Glikol di Atas Batas Aman

BPOM Sebutkan 5 Nama Obat Sirup dengan Kandungan Etilen Glikol di Atas Batas Aman

Semarang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:42 WIB

BPOM RI Nyatakan ada Lima Obat Sirup yang Mengandung EG Melampaui Ambang Batas Aman, Berikut Daftarnya

BPOM RI Nyatakan ada Lima Obat Sirup yang Mengandung EG Melampaui Ambang Batas Aman, Berikut Daftarnya

Bandung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:44 WIB

Manut Instruksi BPOM, Sejumlah Apotek di Tangsel Setop Penjualan Obat Sirup

Manut Instruksi BPOM, Sejumlah Apotek di Tangsel Setop Penjualan Obat Sirup

Jakarta | Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:28 WIB

Cegah Gangguan Ginjal, Pemprov DKI Imbau Orangtua Gunakan Obat Tablet dan Suppositoria Bagi Anak Demam

Cegah Gangguan Ginjal, Pemprov DKI Imbau Orangtua Gunakan Obat Tablet dan Suppositoria Bagi Anak Demam

Bekaci | Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:20 WIB

5 Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas, Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius

5 Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas, Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius

Selebtek | Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:16 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB