Pemerintah Larang Obat Sirup Penurun Panas, Pedagang di Pasar Pramuka Terdampak: Jadi Gak Ada yang Beli!

Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:49 WIB
Pemerintah Larang Obat Sirup Penurun Panas, Pedagang di Pasar Pramuka Terdampak: Jadi Gak Ada yang Beli!
Pedagang obat di pasar Pramuka terdampak setelah obat sirup penurun panas dilarang dikonsumsi anak-anak. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) belum secara resmi mengeluarkan daftar obat sirup penurun panas yang dilarang dikonsumsi anak-anak. Namun di sosial media beredar sejumlah jenis obat yang disebut-sebut mengakibatkan gangguan ginjal akut.

Terkait itu, pedagang obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur turut terdampak.

Buyung (43), salah satu pedagang mengaku dalam dua hari terakhir hampir tidak ada pembeli yang berbelanja obat sirup di tokonya.

"Kan beritanya juga baru-baru ini kan. Ini hampir enggak ada yang beli sampai hari ini," kata Buyung saat ditemui Suara.com di tokonya, Kamis (20/10/2022).

Dikatakannya, penurunan omset penjualan bukan hanya berlaku bagi obat sirup penurun panas anak, namun juga semua jenis obat sirup bahkan yang khusus dewasa.

Sejauh ini Buyung mengaku belum ada sosialisasi dari pemerintah atau pengurus pasar terkait jenis obat sirup yang dilarang.

Tak mau ambil resiko, pria yang sudah berdagang obat sejak 1997 ini mengaku tidak akan menambah stok obat sirup, sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

"Enggak nyetok dulu. Sebelum ada putusan resmi. Entar rugi sendiri kita," ujarnya.

Dikatakannya, sebelum adanya kabar tersebut, obat dalam bentuk sirup khusus anak merupakan salah satu barang yang paling laris, utamanya untuk penurun demam.

Baca Juga: Manut Instruksi BPOM, Sejumlah Apotek di Tangsel Setop Penjualan Obat Sirup

"Laku semua sih yang obat-obat demam yang sekarang ramai itu. Khususnya buat anak," ujarnya.

Di etalase tokoh milik Buyung, masih tersusun rapi sejumlah jenis obat sirup mulai dari penurun demam hingga obat batuk berbagai merek, khusus anak dan dewasa.

Minta Pemerintah Beri Kejelasan

Terpisah Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan mengenai batas waktu penghentian penjualan sementara obat penurun panas sirup.

"Ada batas waktunya obat ini atau expired. Kawan-kawan (pedagang obat) ini bukan rugi Rp10 juta atau Rp20 juta, bisa ratusan juta ruginya. Walau kecil tapi jumlahnya banyak," tutur Yoyon.

ilustrasi obat penurun panas anak yang bagus alami. (Foto oleh Tima Miroshnichenko dari Pexels)
ilustrasi obat penurun panas anak yang bagus alami. (Foto oleh Tima Miroshnichenko dari Pexels)

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirup di seluruh apotek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI