Irjen Teddy Minahasa Tak Akan Ajukan Praperadilan Meski Bantah Edarkan Sabu

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:13 WIB
Irjen Teddy Minahasa Tak Akan Ajukan Praperadilan Meski Bantah Edarkan Sabu
Irjen Teddy Minahasa tak ajukan praperadilan terkait kasus narkoba. [ANTARA]

Suara.com - Irjen Pol Teddy Minahasa memastikan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadapnya. Padahal sebelumnya Teddy membantah terlibat dalam peredaran narkoba.

"Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan)," kata kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).

Henry menyebut pihaknya mempersilakan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan secara leluasa. Hal tersebut juga yang menjadi dalihnya belum terpikirkan untuk mengajukan praperadilan.

"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," katanya.

Klaim Tak Terlibat

Sebelumnya Henry meyakini Teddy bukanlah pengguna apalagi pengedar narkoba. Dia mengkalim itu berdasar rangkaian cerita dari Teddy hingga bukti-bukti yang dimiliki.

"Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar," kata Henry di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2022).

Henry Yosodiningrat, pengacara Hendra Kurniawan. (Suara.com/Rakha)
Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Rakha)

Sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (Granat), Henry justru menegaskan akan menjadi orang pertama yang mendesak pihak kepolisian untuk menghukum maksimal Teddy jika memang terbukti sebagai pengguna atau pengedar.

"Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," katanya.

Siap Diuji di Pengadilan

Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka. Mereka, yakn anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Kemudian ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka tersebut Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Zulpan mempersilakan itu untuk diuji di pengadilan.

"Ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengedar Sabu Ditangkap di Muara Badak, Tersangka Diciduk Pas Nunggu Pembeli

Pengedar Sabu Ditangkap di Muara Badak, Tersangka Diciduk Pas Nunggu Pembeli

Kaltim | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Oknum Anggota Polisi Ditangkap Pesta Sabu di Jeneponto

Oknum Anggota Polisi Ditangkap Pesta Sabu di Jeneponto

Sulsel | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:05 WIB

Wajah Tampan Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan Bikin Netizen Gagal Fokus: Putra Artis Film Aladin

Wajah Tampan Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan Bikin Netizen Gagal Fokus: Putra Artis Film Aladin

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:57 WIB

Usai Dilantik Kapolri, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Tiba di Ranah Minang Gantikan Irjen Teddy Minahasa

Usai Dilantik Kapolri, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Tiba di Ranah Minang Gantikan Irjen Teddy Minahasa

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:15 WIB

Duh! Paman dan Ponakan Kompak Edarkan Sabu, Jaringan Lapas di Jakarta

Duh! Paman dan Ponakan Kompak Edarkan Sabu, Jaringan Lapas di Jakarta

Jakarta | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:54 WIB

Terkini

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:50 WIB

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:44 WIB

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:41 WIB

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:36 WIB

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB