Pro Kontra Pasangan Belum Menikah Dilarang Check In di Hotel: Terobos Privasi, Wisata Terdampak

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 13:29 WIB
Pro Kontra Pasangan Belum Menikah Dilarang Check In di Hotel: Terobos Privasi, Wisata Terdampak
Ilustrasi pasangan di hotel (Pixabay/sasint)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) kembali menuai kontroversi. Setelah sebelumnya pernah menuai kontroversi mengenai pasal santet da penodaan agama, kini pasal mengenai perzinahan memicu pro dan kontra di masyarakat.

Sebab pasal perzinahan tersebut mengancam pasangan yang belum menikah yang hendak menginap atau check in di hotel.

Ketentuan tersebut terdapat dalam draft RUU KUHP dalam Pasal 415 yang berbunyi “setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda”

Sementara dalam pasal 416 juga tertulis, 'Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II'

Salah satu hal yang dikhawatirkan dari dua pasal tersebut adalah munculnya anggapan tindak pidana bagi pasangan yang belum menikah tapi ingin menginap di hotel.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Oleh dua asosiasi tersebut, Pasal 415 dan 416 RUU KUHP dinilai bisa mempengaruhi dunia pariwisata di Indonesia.

Ketia Apindo haryadi Sukamdani mengataka, dua pasal dalam RUU KUHP tersebut bisa memberikan dampak negatif pada dunia usaha.

Terlebih, menurut dia, hingga kini kalangan pengusaha belum diajak berkomunikasi mengenai pasal perzinahan dalam RUU KUHP yang bisa berdampak pada dunia usaha.

Sementara itu, Ketua DPP PHRI DKI jakarta Sutrisno Iwantoro menyatakan, dua pasal dalam RUU KUHP tersebut tidak mendukung dunia usaha, utamanya di sektor pariwisata.

Sebab pasalah tersebut dapat menjerat siapapun yang dianggap belum menikah dan ingin menginap di hotel. Menurut dia, hal tersebut akan menurunkan minat wisatawan asing untuk berkunjung ke Indonesia.

Menurut Sutrisno, negara tidak sepatutnya mengatur masalah mengenai perzinahan, sebab hal tersebut merupakan hal privat yang cukup diatur melalui norma agama dan hukum adat.

Dengan adanya aturan tersebut, ia khawatir industri pariwisata di Indonesa kembali terpukul setelah sebelumnya dihantam badai pandemi Covid-19.

Pemerintah bantah pidana pasangan belum menikah menginap di hotel

Menanggapi maraknya wacana adanya pidana bagi pasangan belum menikah yang menginak di hotel, pemerintah membantah hal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pengakuan Anonim Sebut TikTokers Inisial CS Diduga Simpanan Pejabat, Warganet: Clara Shinta?

Viral Pengakuan Anonim Sebut TikTokers Inisial CS Diduga Simpanan Pejabat, Warganet: Clara Shinta?

| Senin, 24 Oktober 2022 | 13:19 WIB

Pasal Perzinaan di RKUHP Jadi Polemik, Ini Kata Pemangku Kebijakan di Bali

Pasal Perzinaan di RKUHP Jadi Polemik, Ini Kata Pemangku Kebijakan di Bali

Bali | Senin, 24 Oktober 2022 | 08:33 WIB

Atur Urusan Menginap di Hotel, RKUHP Dikhawatirkan Berdampak Buruk pada Pariwisata

Atur Urusan Menginap di Hotel, RKUHP Dikhawatirkan Berdampak Buruk pada Pariwisata

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 14:03 WIB

Heboh RKUHP soal Pasangan belum Menikah Check in di Hotel Bakal di Penjara, Berikut Ulasannya

Heboh RKUHP soal Pasangan belum Menikah Check in di Hotel Bakal di Penjara, Berikut Ulasannya

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:28 WIB

Pasangan Check In Hotel Belum Menikah Bakal Dipenjara? Ini Penjelasannya

Pasangan Check In Hotel Belum Menikah Bakal Dipenjara? Ini Penjelasannya

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Belum Menikah, Pasangan Dilarang Menginap di Hotel Jika Nekat Bisa Kena Pidana!

Belum Menikah, Pasangan Dilarang Menginap di Hotel Jika Nekat Bisa Kena Pidana!

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:29 WIB

Komentari Draft RKUHP Pasal 415, Siskaeee Ancam Bocorkan Nama-Nama yang Pernah Kencan dengannya

Komentari Draft RKUHP Pasal 415, Siskaeee Ancam Bocorkan Nama-Nama yang Pernah Kencan dengannya

Jogja | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:46 WIB

Terkini

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB