Penanganan Gagal Ginjal Akut Belum Maksimal, Saling Lempar Kesalahan Kemenkes dan BPOM Disorot Dewan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:59 WIB
Penanganan Gagal Ginjal Akut Belum Maksimal, Saling Lempar Kesalahan Kemenkes dan BPOM Disorot Dewan
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Saleh Partaonan Daulay, menilai kinerja pemerintah dalam penanganan penyakit gagal ginjal akut belum maksimal.(Dok: DPR)

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Saleh Partaonan Daulay, menilai kinerja pemerintah dalam penanganan penyakit gagal ginjal akut belum maksimal.

Anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan ini justru melihat kementerian dan lembaga saling lempar kesalahan.

"Menurut pantaun kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Masih saling tunggu, antara Kemenkes dan BPOM belum bersinergi. Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

Karena itu Saleh mendesak kementerian kesehatan untuk segera menangani kasus gagal ginjal akut yang secara tiba-tiba muncul di tengah masyarakat.

Merujuk laporan anggota fraksi PAN yang saat ini sedang melaksanakan reses ke dapil masing-masing, Saleh mengatakan gagal ginjal akut memang sangat meresahkan masyarakat.

Apalagi diberitakan sudah ada temuan 241 orang anak yang terpapar. Sementara ada sebanyak 131 orang anak dinyatakan tidak selamat dari total keseluruhan kasus.

"Ini bukan hanya korban sakit. Tetapi ini korban jiwa. Sangat beralasan jika masyarakat resah. Muncul kegelisahan dimana-mana," ujar Saleh.

Minta Industri Farmasi Ikut Tanggung Jawab

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, mengatakan selain lembaganya, industri farmasi juga memegang tanggung jawab penuh untuk selalu menjamin keamanan, mutu, dan khasiat produk obat sebelum dan sesudah beredar.

Ilustrasi pengobatan gagal ginjal akut. (Freepik)
Ilustrasi pengobatan gagal ginjal akut. (Freepik)

Ahli menyebut situasi ini menggambarkan betapa lemahnya ketahanan kesehatan di Indonesia.

Dalam konferensi pers pada Minggu (23/10/2022) sore, Penny mengatakan lembaganya sudah melakukan pengawasan terhadap produk obat yang beredar di masyarakat, termasuk obat sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

Namun, dia mengakui, selama ini pengawasan terhadap kadar pencemar pada produk tidak menjadi ketentuan dalam standar pembuatan obat.

Kejadian meninggalnya setidaknya 133 anak yang diyakini akibat gangguan ginjal akut, kata Penny, akan membawa perubahan.

Ini akan digunakan untuk memperkuat atau mengubah sistem pre dan post market yang ada. Ke depan kami akan memperbaiki dan lebih memperkuat pengawasan baik di pre-market maupun di post-market dengan ketentuan-ketentuan industri farmasi melakukan sendiri, menganalisa, memastikan quality control-nya lebih ditingkatkan.

"Dan kami akan mengawasi juga, pengawasan di post-market dari produk tersebut, tentunya dengan berbasiskan risiko, ujar Penny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Pastikan Gagal Ginjal Akut Bukan Disebabkan Bakteri dan Covid

Menkes Pastikan Gagal Ginjal Akut Bukan Disebabkan Bakteri dan Covid

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:51 WIB

Menkes Umumkan Gagal Ginjal Akut Capai 245 Kasus, Kematiannya Capai 57,6 Persen

Menkes Umumkan Gagal Ginjal Akut Capai 245 Kasus, Kematiannya Capai 57,6 Persen

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:15 WIB

BPOM Rilis Hasil Investigasi Obat Sirup, Ini Daftar yang Boleh Digunakan

BPOM Rilis Hasil Investigasi Obat Sirup, Ini Daftar yang Boleh Digunakan

| Senin, 24 Oktober 2022 | 15:55 WIB

Bandel, Minimarket di Mojokerto Masih Jual Bebas Obat Sirup

Bandel, Minimarket di Mojokerto Masih Jual Bebas Obat Sirup

Malang | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:43 WIB

7 Anak Gagal Ginjal Akut Masih Dirawat di RSUP M Djamil Padang, Begini Kondisinya

7 Anak Gagal Ginjal Akut Masih Dirawat di RSUP M Djamil Padang, Begini Kondisinya

Sumbar | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:41 WIB

Fraksi Gerindra DPR: Menkes akan Dipanggil untuk Dimintai Penjelasan Kasus Gagal Ginjal Akut

Fraksi Gerindra DPR: Menkes akan Dipanggil untuk Dimintai Penjelasan Kasus Gagal Ginjal Akut

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB