Meski Ada Bukti, Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Tidak Akan Gugurkan Dosa Membunuh Brigadir J

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:18 WIB
Meski Ada Bukti, Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Tidak Akan Gugurkan Dosa Membunuh Brigadir J
Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang (kiri) dan Febri Diansyah, menjelaskan keputusan mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam jumpa pers, Rabu (28/9/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Dan saksi lain yang mengkonfirmasi situasi pasca kejadian KS," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI