- Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monas pada Jumat, 1 Mei 2026, pukul 06.00-18.00 WIB.
- Pengalihan arus kendaraan dilakukan di ruas jalan Medan Merdeka untuk menjamin kelancaran mobilitas selama peringatan Hari Buruh Internasional.
- Pemerintah menyediakan 12 kantong parkir resmi dan menyesuaikan rute layanan TransJakarta guna memfasilitasi kebutuhan peserta aksi serta warga umum.
Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) guna menyambut peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Kebijakan pengaturan arus kendaraan ini mulai berlaku efektif hari ini, Jumat (1/5/2026), sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Langkah tersebut diambil untuk menjamin kelancaran mobilitas warga di tengah konsentrasi massa yang diperkirakan memadati jantung ibu kota.
Fokus utama penutupan jalan mencakup seluruh ruas vital yang bersinggungan langsung dengan pusat kegiatan, yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Timur, Selatan, hingga Utara.
Pengendara yang melintas dari arah utara atau Harmoni menuju selatan akan dialihkan melalui rute Jalan Juanda, Jalan Suryopranoto, hingga tembus ke kawasan Cideng dan Tanah Abang.
Sebaliknya, arus lalu lintas dari arah selatan atau Bundaran HI yang hendak menuju utara diarahkan melewati Jalan MH Thamrin kemudian berbelok menuju Jalan KH Wahid Hasyim.
Bagi masyarakat yang datang dari arah timur atau Kwitang menuju barat, rute alternatif disediakan melalui Jalan Gunung Sahari Raya, Jalan Budi Utomo, hingga tembus ke Jalan Katedral.
Selain pengalihan arus, Dishub DKI Jakarta juga menyiapkan 12 kantong parkir resmi untuk mengakomodasi kendaraan para peserta aksi maupun pengunjung umum.
Beberapa lokasi parkir yang tersedia antara lain berada di IRTI Monas, Stasiun Gambir, Masjid Istiqlal, hingga area lapangan parkir di kawasan Ancol dan Lapangan Banteng.
Layanan transportasi umum TransJakarta dipastikan tetap beroperasi secara normal, namun akan menyesuaikan rute pemberhentian pada titik-titik halte yang terdampak pengalihan arus.
"Diimbau kepada masyarakat mengikuti pengaturan lalu lintas yang berlaku, mengutamakan keselamatan di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas yang telah diterapkan," tulis Dishub DKI Jakarta dalam keterangan resmi mereka di media sosial.