Dapat Program Bebas Bersyarat, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Keluar Lapas Sukamiskin

Welly Hidayat

Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:36 WIB
Dapat Program Bebas Bersyarat, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Keluar Lapas Sukamiskin
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mendapatkan program pembebasan bersyarat. Irwandi pun kini sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

"Iya betul. Bukan bebas ya, dikeluarkan dari Lapas dengan program pembebasan bersyarat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Rika menjelaskan pembebasan bersyarat diberikan bagi narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan antara lain berkelakuan baik, sudah menjalankan 2/3 dari masa pidana, dan lainnya.

"Dasar hukumnya bisa kita lihat di UU 22/2022 tt Pemasyarakatan di Pasal 10,"ujar Rika

Menurut Rika setelah Irwandi Yusuf menjalani program PB, tentunya status Irwandi berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan.

"Wajib mengikuti bimbingan dari balai pemasyarakatan yang telah ditetapkan terhadap yang bersangkutan (Irwandi Yusuf)," kata Rika

Lebih lanjut, Rika menyebut Irwandi tidak boleh melanggar aturan yang ditetapkan selama program PB tersebut masih berjalan.

"Apabila dilanggar maka hak bersyaratnya bisa dicabut dan sisa pidananya harus kembali dijalankan di Lapas," imbuhnya

Diketahui, Irwandi Yusuf dihukum penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Ia, pertama kali dijerat oleh lembaga antirasuah pada 5 Juli 2018.

baca juga

Irwandi sendiri dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada 14 Februari 2020.

Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relokasi Rutan Klas I Surakarta Tunggu Proses Hibah Lahan, Ini Lokasinya

Relokasi Rutan Klas I Surakarta Tunggu Proses Hibah Lahan, Ini Lokasinya

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 18:15 WIB

Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Depok | Jum'at, 30 September 2022 | 13:09 WIB

Menkumham Dorong Pemda Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual

Menkumham Dorong Pemda Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Jum'at, 30 September 2022 | 08:26 WIB

Kemenkumham Pastikan PNBP Hak Cipta Rp0 Tak Pengaruhi Pendapatan Negara

Kemenkumham Pastikan PNBP Hak Cipta Rp0 Tak Pengaruhi Pendapatan Negara

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 15:05 WIB

Berikut Sederet Program DJKI Kemenkumham untuk Meningkatkan Jumlah Pendaftar KI

Berikut Sederet Program DJKI Kemenkumham untuk Meningkatkan Jumlah Pendaftar KI

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 10:58 WIB

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 06:15 WIB

Terkini

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:26 WIB

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Bali | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:21 WIB

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:17 WIB

9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:12 WIB

Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea

Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:10 WIB

Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis

Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:07 WIB

Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan

Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:07 WIB

×