Anggota polisi itu memukul Sofyan hingga mengalami luka di dahi, pipi kiri dan kedua telinga belakang. Selesai memukul Sofyan, TF pindah memukul Abdullah.
Sofyan sendiri tidak hanya dipukul, tapi juga disiram air dan kepala ditendang. Setelah itu, sang oknum anggota Polres Pamekasan ini langsung pergi bersama temannya.
Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Satuan Reskrim Polres Pamekasan.
"Saat ini, pihak keluarga korban sudah mencabut laporan tersebut, setelah terjadi kesepakatan damai antara korban, keluarga korban dengan pelaku," kata penasihat hukum korban Hepni Sugianto. [ANTARA]