Berdalih Cepat dan Murah, Tim Penasihat Hukum Usul Pemeriksaan Sambo dan Putri Digabung

Dany Garjito, Evi Nur Afiah

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:16 WIB
Berdalih Cepat dan Murah, Tim Penasihat Hukum Usul Pemeriksaan Sambo dan Putri Digabung
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022), majelis hakim menolak keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, untuk seluruhnya serta menolak keberatan terdakwa Putri Candrawathi

Majelis hakim memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.

Menimbang sidang pemeriksaan yang akan datang, tim penasihat hukum mengusulkan kepada Majelis Hakim untuk menggabungkan persidangan atas dua nama yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

"Agar cepat sidangnya dan sesuai dengan asas peradilan berbiaya murah, ringan dan sederhana," kata tim penasihat hukum terdakwa pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis dalam tayangan dari Kanal Youtube tvOneNews dikutip Suara.com.

Selain itu, dia juga menyebut kapasitas ruangan persidangan di PN Jakarta Selatan dinilai cukup untuk menggabungkan dua terdakwa sekaligus.

"Kalau dari ruang sidang bisa mencukupi dua terdakwa," ujarnya.

Sementara itu, tim penuntut umum mengaku keberatan kalau pemeriksaan saksi-saksi untuk sidang berikutnya digabung, sehingga menolak usulan tersebut.

"Keberatan yang mulia. Karena nomor register perkaranya juga sendiri-sendiri," tegasnya.

Maski begitu, Majelis Hakim akan mempertimbangkan usulan tersebut.

"Nanti Majelis hakim akan pertimbangkan, dan musyawarahkan mengenai usul dari penasihat hukum," ungkap Hakim Ketua.

Alasan Hakim Tolak Keberatan Nota Pembelaan Putri Candrawathi 

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menyatakan bahwa majelis hakim menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi.

"Mengadili, satu, menolak eksepsi tim penasehat hukum terdakwa," kata Hakim Wahyu Iman Santoso dalam Persidangan Perkara Lanjutan Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Majelis hakim berpendapat bahwa surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah disusun secara cermat dan lengkap, serta telah menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan. Dengan demikian, surat dakwaan tidak akan mengurangi dan merugikan tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dalam mengajukan pembelaan.

Oleh karena itu, bagi majelis hakim, nota pembelaan tim penasihat hukum terdakwa tidak beralasan dan harus ditolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:26 WIB

Sambo S2 di Lapas Pakai Beasiswa, Logika Kita yang Rusak atau Dia yang Sakti?

Sambo S2 di Lapas Pakai Beasiswa, Logika Kita yang Rusak atau Dia yang Sakti?

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:54 WIB

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:17 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Video | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:16 WIB

Terkini

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB