Duduk Perkara FX Rudy Disanksi Keras PDIP: Berawal Dukung Ganjar Nyapres, Langgar Keputusan Kongres

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:28 WIB
Duduk Perkara FX Rudy Disanksi Keras PDIP: Berawal Dukung Ganjar Nyapres, Langgar Keputusan Kongres
Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun (kiri) menyerahkan surat peringatan keras kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo (kanan) dengan disaksikan Sekjen Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (26/10/2022). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sangat bisa dan mumpuni memimpin Indonesia. Kalau tidak mumpuni nyapres malah nyepres," sambungnya.

FX Rudy dipanggil bidang kehormatan PDIP

Berkat pernyataan terang-terangannya tersebut, Rudy kini menghadap panggilan bidang kehormatan PDIP. FX Rudy tak ragu-ragu memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022) pagi.

Ia pun akhirnya bertemu dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun.

Rudy di depan kedua tokoh kondang partai tersebut mengaku bahwa dirinya siap menerima konsekuensi atas sikapnya mendukung Ganjar.

Komarudin akhirnya berberat hati menjatuhkan sanksi ke Rudy. Sebab, Komarudin menilai Rudy sebagai senior partai harus bisa memberi contoh baik ke kader lainnya.

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat bacakan sanksi ke Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu.

Respon tegas FX Rudy

Terkait dengan sanksi dan segala konsekuensi yang akan ia dapatkan, sebelumnya Rudy secara tegas mengaku dirinya siap menerima semua itu.

Baca Juga: Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati

Bahkan, ia rela dibuang oleh partai dan siap jika harus mendekam di sel tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI